UNAIR Tanggapi, Empat Kebijakan Kampus Merdeka Dari Kemendikbud

Detiknews.id Banyuwangi – Dunia Pendidikan merupakan cikal bakal suksesnya generasi bangsa. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarin kembali mengeluarkan kebijakan baru yang membuat publik merespon dengan berbagai hal. Rektor Universitas Airlangga (UNAIR) Prof. Moh Nasih angkat bicara, saat melakukan kegiatan Rapat Kerja Pimpinan dan FGD di Banyuwangi.

Usai menyusun kebijakan-kebijakan yang menyasar pendidikan dasar dan menengah, kini menteri yang akrab disapa Mas Menteri Nadiem mengeluarkan kebijakan yang diperuntukkan bagi jenjang pendidikan tinggi. Ialah kebijakan kampus merdeka. Kebijakan baru tersebut, merupakan lanjutan dari konsep merdeka belajar yang juga ia usung.

Rektor Universitas Airlangga Prof. Moh Nasih menjelaskan, tercatat ada empat pokok-pokok kebijakan kampus merdeka tersebut. Ialah otonomi pembukaan program studi baru, reakreditasi otomatis dan sukarela, mahasiswa bebas belajar tiga semester diluar program studi, dan syarat PTN-BH dipermudah.

” Pokok  kebijakan reakreditasi otomatis dan sukarela. Menurutnya, hal itu sah-sah saja dilakukan, terlebih bagi fakultas dan program studi yang sudah siap. Kalau sudah siap untuk melakukan reakreditasi ya kami persilahkan untuk melakukannya,” tuturnya. Selasa (28/01/2020)

Masih dengan Prof. Nasih, Prodi yang terakreditasi B harus segera meraih akreditasi A, dan yg sudah mendapatkan akreditasi A, diupayakan untuk melakukan reakreditasi dengan catatan sudah menyiapkan segala berkas yg dibutuhkan.

” Program studi yang sudah terakreditasi internasional oleh beberapa orang lembaga, akan kami tingkatkan akreditasi internasional dengan lembaga lain yang belum kita jajaki. Hal itu, dinilai menjadi salah satu hal penting yang sudah dilakukan untuk mendukung kebijakan yang baru tersebut,” jelasnya.

Prof. Nasih menambahkan, kami akan mendukung program studi yang sudah memiliki akreditasi internasional untuk meningkatkan akreditasi internasional dengan lembaga lain. Selain itu, UNAIR, ke depannya juga akan merancang kebijakan terkait perumusan kurikulum lintas multidisiplin.

” Jadi mahasiswa ilmu sosial juga bisa belajar ilmu eksakta, dan mahasiswa ilmu eksak juga bisa mengerti ilmu sosial,” imbuhnya.

Sementara itu, Salah satu wujud nyata yang rencananya akan dilakukan UNAIR yakni adanya mata kuliah berbasis digital dan program magang di luar negeri atau pertukaran pelajar yang akan menggantikan tugas akhir. Hal tersebut, jelasnya, tentu dengan catatan mahasiswa sudah mengambil semua mata kuliah wajib selama masa perkuliahan dan dapat mematuhi syarat dan ketentuan yang benar.

Mahasiswa bisa belajar tanpa adanya ruang dan waktu. Dan itu malah leboh terlihat fleksibel. Namun kebijakan itu jangan diartikan sebebas-bebasnya. Mahasiswa wajib mengikuti peraturan dari kampus yaitu teratur dan kompeten,” pungkasnya. (M9)

Komentar

Berita Terkait