Tragedi Tiga Musisi Tewas, Satreskrim Polrestabes Surabaya Periksa 5 Saksi Termasuk Bartender Vasa Hotel

Cruz Lounge Bar Vasa Hotel Surabaya

Detiknews.id Surabaya – Tragedi tiga Pemain Band meninggal, Satreskrim Polrestabes Surabaya melakukan penyelidikan terkait meninggalnya 3 Pemain Band yaitu RF, RZ dan IN. Dengan memanggil 5 saksi salah satunya Bartender Cruz Lounge Bar Vasa Hotel Surabaya.

Atas peristiwa itu, istri korban sudah membuat laporan polisi di Polrestabes dan langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono menjelaskan, kami sudah menerima laporan dari istri korban. Penyidik Satreskrim Polrestabes sudah meminta sedikitnya 5 saksi baik dari pihak Bartender Lounge juga rekan sesama band.

“Saat ini Tim sudah turun dan melakukan penyelidikan. Saat itu, dilokasi ada 3 personel band yang meninggal dunia dan 1 rekannya masih dirawat di Rumah Sakit,” jelas Hendro, Selasa sore (26/12/2023).

Lanjutnya, saat perform ada sembilan orang yang ikut minum di bar tersebut untuk membeli miras secara under table kepada bartender atau tanpa melalui kasir.

“Iya under table (tanpa melalui kasir) ke bartender. Harganya Rp 200 ribu per Carafe Glass (teko kaca),” katanya.

Meninggalnya 3 pemain band asal Surabaya yaitu RF, RZ dan IN. Diduga setelah menenggak minuman keras (Miras) di Cruz lounge bar hotel Vasa Surabaya, terus didalami oleh polisi Polrestabes Surabaya.

Petugas juga telah otopsi jenazah untuk kepentingan penyidikan dan pelaksanaan otopsi tentunya setelah memberi pemahaman ke pihak keluarga. Sedangkan jenazah lainnya sudah terlanjur dimakamkan oleh keluarganya.

Menurut YY Istri Korban RF, ada 8 orang lainnya yang turut mengkonsumsi Miras itu. Mereka membeli dua botol miras jenis Vodka dan sebotol jenis Rum putih dan dicampur dengan perasa Cranberries. Minuman ini dibeli secara under table alias tidak melalui kasir Cruz Lounge Bar.

“Mereka langsung beli ke Bartender. Miras racikan itu kemudian disajikan dalam wadah pitcher. Semua minuman itu disajikan dengan menggunakan pitcher water dan diracik oleh Arnold yang bekerja sebagai Bartender disitu,” ungkap YY, sama seperti hasil penyelidikan kepolisian.

Untuk diketahui, para korban ini ketika manggung, menegak minuman keras pada Jumat (22/12) pukul 20.00 hingga selesai pukul 23.30 WIB di Cruz Lounge Jalan Mayjen HR. Muhammad Surabaya.

Petugas Satreskrim Polrestabes Surabaya telah menginterogasi 5 saksi baik dari pihak bartender, lounge dan rekan sesama band.

Namun, peristiwa meninggal di hari lain dan di lokasi lain setelah para korban pulang sehingga memang dari pihak Vasa juga tidak monitor kabar akan meninggalnya para korban tersebut.

Korban RF dinyatakan meninggal dunia di RSI Wonokromo sekitar pukul 03.00 wib untuk korban inisial RZ meninggal di Rumah Sakit Adi Husada sekira pukul 10.00 WIB pada Minggu (24/12).

Sementara, untuk 2 korban lain saat ini, 1 orang masih di rawat inisial MI (vocal). Sedangkan dan IN (sound engineering) meninggal dunia. Masing-masing di Rumah Sakit Gotong Royong dan Rumah Sakit Dr. Soetomo Surabaya.

Hingga saat ini pihak Vasa Hotel Surabaya belum bisa memberikan keterangan terkait ini.

“Saat ini team kami sedang menelusuri kebenaran dari berita yang disampaikan, jadi mohon maaf saya belum bisa berkomentar apapun mengenai hal tersebut,” terang Asisten Direktur Marcom Vasa Hotel Surabaya, Mega Tarina kepada Media.

Untuk penyebab dugaan kematian para korban masih belum terungkap. Sementara polisi masih melakukan pendalaman. Tentunya nanti hasilnya dapat diketahui setelah keluar, baik hasil otopsi maupun pemeriksaan secara laboratoris kriminalistik. (M9)

Komentar

Berita Terkait