Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Pastikan SOP Rehabilitasi di LRPPN-BI

Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan

Detiknews.id Surabaya – Satresnarkoba  Polres Pelabuhan Tanjung Perak, mendukung program rehabilitasi penyalahgunaan narkotika. Sesuai arahan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Wahyu Hidayat, Kepala Satuan Reserse Narkoba AKP Adik Agus Putrawan, melakukan kunjungan ke Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Bhayangkara Indonesia (LRPPN-BI).

Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan, menuturkan, kunjungan tersebut bertujuan untuk memastikan penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam proses rehabilitasi. Sekaligus meninjau kesiapan lembaga dalam mendukung kebijakan penegakan hukum, yang mengedepankan pendekatan pemulihan. Baik sarana dan prasarana, sistem pengamanan, serta metode pembinaan dan pemulihan pasien.

“Kami ingin memastikan SOP, yang dijalankan sudah sesuai regulasi. Baik dari sisi keamanan maupun program pemulihannya. Dari hasil pantauan, sistem yang diterapkan sudah tertata dengan baik,” ujar AKP Adik Agus Putrawan.

Hal ini disambut baik oleh Ketua LRPPN-BI Prof. Siswanto, ia mengapresiasi perhatian Polres Pelabuhan Tanjung Perak terhadap lembaga rehabilitasi.

“Kami terima kasih atas kunjungan dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Ini koordinasi berkelanjutan dengan aparat penegak hukum sangat penting, untuk menjaga kualitas layanan rehabilitasi serta meningkatkan kepercayaan publik,” ungkapnya.

Di sela kunjungan, AKP Adik juga menjenguk salah satu petugas LRPPN-BI,  yang tengah menjalani perawatan akibat kecelakaan saat menjalankan tugas. Ia memberikan dukungan moral dan motivasi, sebagai bentuk empati dan penghargaan atas dedikasi petugas tersebut.

Kunjungan ini menegaskan komitmen Polres Pelabuhan Tanjung Perak, dalam mendukung program rehabilitasi narkotika. Sebagai bagian dari strategi pemberantasan narkoba, yang humanis dan berkelanjutan di Surabaya. (M9)

ads

Komentar

Berita Terkait