Detiknews.id Kediri – Tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri menangkap pemuda berinisial MG (22) pengedar Sabu asal Kandangan.
Pemuda asal Kecamatan Kandangan Kabupaten Kediri ini diduga kuat terlibat peredaran Narkotika jenis Sabu-sabu.
Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K, melalui Kasihumas Polres Kediri AKP Sriati menuturkan penangkapan terduga pelaku itu bermula dari laporan Masyarakat.

Satreskoba Polres Tanjung Perak Ungkap 17 Kasus Selama Februari 2024 dan Amankan 21 Tersangka
Terduga pelaku ditangkap petugas di sekitaran Desa Kasreman Kecamatan Kandangan Kabupaten Kediri Jawa Timur.
“Penangkapan terduga pelaku ini berawal dari informasi masyarakat dan kemudian dilakukan penyelidikan petugas,” jelas AKP Sriati, Minggu (06/10).
Selain menangkap terduga pelaku, petugas menyita barang bukti berupa 18 plastik klip berisi Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 5,42 gram atau dengan berat bersih 3,44 gram.
Selanjutnya, 2 unit timbangan digital, 1 bendel plastik klip, 1 bungkus microtube dan 1 ponsel.
“Diduga barang bukti tersebut akan diedarkan oleh terduga pelaku,” katanya.
Disampaikan Kasihumas, terduga pelaku kemudian bersama barang buktinya dibawa ke Mapolres Kediri guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Sedang dimintai keterangan yang bersangkutan untuk dikembangkan,” terang AKP Sriati. (D1)




Komentar