Detiknews.id Gresik – Satlantas Polres Gresik memberi tindakan kepada para pelanggar lalu lintas selama Operasi Zebra Semeru 2024. Dalam upaya mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang semakin meningkat dan menciptakan jalan raya yang lebih aman.
Operasi yang difokuskan pada rute-rute utara ini bertujuan untuk menanamkan kesadaran disiplin yang lebih kuat di kalangan pengendara dan pejalan kaki. Jum’at (18/10/24).
Untuk mencapai hal ini, Satlantas Polres Gresik memperketat upaya mereka di beberapa bidang. Misalnya, pengemudi truk kini akan menghadapi peraturan yang lebih ketat mengenai jam operasional. Untuk mengurangi kemacetan lalu lintas dan meminimalkan risiko kecelakaan, kendaraan besar hanya diizinkan di jalan utama antara pukul 06:00 hingga 08:00 pagi, dan 15:00 hingga 18:00 sore. Area parkir khusus di Ngawen dan Sidayu telah disediakan untuk memastikan truk tidak parkir secara ilegal di tepi jalan.
Selain operasi truk, Satlantas Polres Gresik akan menindak berbagai pelanggaran lalu lintas umum. Ini termasuk menggunakan ponsel saat mengemudi, mengemudi di bawah umur, dan mengabaikan rambu lalu lintas. Pengendara sepeda motor diingatkan untuk memakai helm yang sesuai dengan standar nasional, sementara semua pengendara harus menggunakan sabuk pengaman. Selain itu, pihak berwenang akan mengawasi pengemudi yang berada di bawah pengaruh alkohol atau narkoba, serta mereka yang melebihi batas kecepatan atau mengemudi dengan ugal-ugalan.
Kasat lantas Polres Gresik AKP Derie Fradesca menekankan pentingnya penegakan hukum yang ketat dalam menciptakan jalan raya yang lebih aman.
“Kami berkomitmen untuk menjadikan Gresik tempat yang lebih teratur dan aman untuk hidup,” ujar Fradesca.
Dengan menggabungkan sistem penindakan elektronik dan penindakan manual, kami dapat secara efektif mencegah pelanggaran lalu lintas, ucap AKP Derie.
Sementara itu, Kapolres Gresik AKBP Arief Kurniawan, S.I.K, menambahkan bahwa pendidikan keselamatan berkendara juga sama pentingnya.
“Meskipun penegakan hukum diperlukan, sama pentingnya untuk mendidik masyarakat tentang bahaya mengemudi ugal-ugalan. Kami bertujuan untuk menciptakan budaya keselamatan jalan raya di mana semua orang memahami perannya dalam menjaga jalan raya kami bebas kecelakaan,” kata Kapolres Gresik.
Operasi Zebra Semeru 2024 dijadwalkan berlangsung hingga 27 Oktober 2024, Polres Gresik yakin bahwa operasi ini akan berkontribusi pada pengurangan kecelakaan lalu lintas dan kematian yang signifikan. Dengan menggabungkan penegakan hukum yang ketat dengan pendidikan masyarakat, pihak berwenang berharap untuk menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman dan menyenangkan bagi semua orang.(D1)
Komentar