Polsek Cisauk Reka Ulang Pencurian di Indomart

Detiknews.id.Tangerang – Polsek Cisauk, Polres Tangerang Selatan melakukan reka ulang peristiwa pencurian di Indomart Cisauk Kabupaten Tangerang. Rabu (21/08/19)

Dari hasil rekontruksi peristiwa pencurian di Indomaret Cisauk Kabupaten Tangerang hanya dilakukan reka adegan penangkapan ke dua pelaku yang terekam CCTV.

Kapolsek Cisauk AKP Fredy Yudha Satria melalui Kanit Reskrim Ipda Warsito, Kamis (22/08/19) diruangannya kepada media menyebutkan giat rekontruksi kemarin dilakukan hanya olah tempat penangkapan ke dua pelaku.

Sebelumnya peristiwa terjadi, Sabtu (10/08/19) kedua pelaku ES (22) dan RM (24) melakukan aksinya dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) berupa golok dan pistol mainan berhasil menggondol uang sebesar uang 50 juta dan 25 bungkus rokok di Indomaret.

Kedua pelaku pencurian Indomaret Cisauk Kabupaten Tangerang berhasil diamankan dikediamannya oleh Tim Vipers Polsek Cisauk dan Polres Tangsel melalui hasil rekaman CCTV.

Pelaku berhasil diringkus saat salah satu korban pegawai Indomaret Dedi mengenal suara pelaku dari rekaman CCTV yang juga mantan pegawai ditempat tersebut.

Dengan mengenali suara pelaku itu dan bermodalkan rekaman CCTV akhirnya korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Cisauk.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Kapolres Tangsel menyebutkan pelaku dijerat pasal 365 (1) dan (2) KUHP dengan ancaman kurungan 12 Tahun. (nur)

Comment

Berita Terkait