Detiknews.id Gresik – Kasus pencurian Iphone 11 berhasil diungkap Polsek Panceng dengan modus berpura tanya rumah kos. Pelaku datang ke Polsek Panceng setelah berhasil dipancing petugas.
Maksud hati ingin memiliki smartphone canggih Iphone 11 berujung bui. MF (34) warga Sumber Suci Pangkah Wetan Ujung Pangkah diringkus tim opsnal utara Reskrim Polres Gresik.
“Pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti HP Iphone 11 warna hitam,” ujar Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom.
Aksi pencurian Iphone terjadi pada hari Kamis tanggal 08 Juni 2023, Sekira Pukul 09.00 Wib, korban pada saat itu sedang tiduran di kamar depan rumah lalu ada seorang laki – laki tidak dikenal masuk ke dalam rumah tanpa mengucapkan salam.
Laki – laki tersebut adalah pelaku kemudian bertemu dengan korban, setelah bertemu korban baru mengucapkan salam lalu bertanya kepada korban menanyakan kos – kos an. Korban langsung menuju ke arah belakang dapur rumah untuk memanggil ibu Muyasaroh selaku pemilik kos – kos an.
Setelah memanggil Muyasaroh korban langsung mangambil sarapan di dapur dan meninggalkan pelaku di dalam rumah sendirian. Pada saat itu Muyasaroh agak lama menemui pelaku karena sedang memasak di dapur, setelah selesai memasak ibu Muyasaroh menghampiri pelaku dan tiba – tiba pelaku berada di ruang tamu yang berdekatan dengan kamar korban. Setelah itu pelaku menanyakan kos kos an kepada ibu Muyasaroh dan pergi akan kembali lagi kesini.
“Pelaku pergi menggunakan motor Vixion berwarna Hitam dan Helm Merah. Setelah korban selesai sarapan korban mau mengambil HP merk iPhone 11 yang berada di kamar karban dekat ruang tamu dan ternyata HP iPhone 11 tersebut sudah tidak ada di dalam kamar,” ucapnya.
Hari Senin tanggal 10 Juli 2023, Sekira pukul 19.00 WIb dengan hasil penyelidikan Anggota Opsnal Utara mendatangi rumah yang di duga di tempati oleh pelaku namun pelaku tersebut tidak ada di rumahnya lalu Anggota Opsnal Utara mengamankan Helm Merah yg diduga dipakai oleh pelaku saat kejadian.
Keesoknya Pada Hari Selasa tanggal 11 Juli 2023, Sekira Pukul 13.00 WIB Anggota Opsnal Utara Polres Gresik berangkat ke Polsek Ujung Pangkah koordinasi tentang keberadaan pelaku terkait dengan ciri-ciri pelaku.
“Setelah dilakukannya penyelidikan dengan Anggota Polsek Ujung Pangkah, Pukul 19.30 WIB pelaku di pancing melalui Helm Merah yang sudah kita amankan sebelumnya. Sekira pukul 20.30 WIB MF datang bersama istrinya lalu segera diamankan dan saat penggeledahan ditemukan BB HP Iphone 11 di tas tersangka oleh Anggota Opsnal Utara di Desa Banyu Urip Kecamatan Ujung Pangkah Kabupaten Gresik,” kata Kapolres.
Setelah diamankan tersangka MF dibawa ke Polsek Ujung Pangkah untuk dilakukan pencarian Barang Bukti dan Sarana yg dipakai tersangka saat kejadian.
“Selanjutnya Pelaku beserta Barang Bukti dibawa ke Polres Gresik guna penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.(D1)
Komentar