Polisi Diminta Tindak Lanjuti Kasus Penggelapan Mobil Pribadi Miliknya

Makassar, detiknews.id- Merasa laporannya lambat diproses oleh pihak kepolisian, S (inisial) menganggap Kepolisian tidak serius dalam penanganan kasus.

(S) melaporkan adanya penggelapan mobil pribadi miliknya kepada Kepolisian Sektor Galesong Utara – Takalar pada 28/9/2020 lalu dengan nomor laporan: LP/55/IX/2020/SPKT Sek Galut.

Kejadian bermula saat saudara (S) membuka jasa sewa mobil (Renthal) kepada seorang pria bernama JL (Inisial) yang beralamat di Galesong Utara Kab. Takalar.

Setelah beberapa pekan, mobil yang disewakan tak kunjung kembali dan diperoleh informasi unit tersebut sudah digadaikan ke saudari W yang kemudian menyerahkan unit tersebut ke saudara DK dengan perjanjian gadai.

Merasa tertipu, S kemudian melaporkan penggelapan 1 unit mobil Agya yang dilakukan oleh saudara JL yang kini belum diketahui keberadaannya.

S mengaku sudah mengetahui lokasi unit mobil tersebut, namun tak ada tindakan yang dilakukan oleh pihak kepolisian sektor Galut untuk mengamankan sebagai barang bukti.

“Saya sudah ke lokasi mobil ku. Tapi polisi belum mau bertindak,” ujarnya Minggu (11/10/2020).

S juga menambahkan bahwa dirinya kecewa terkait lambatnya proses eksekusi mobil yang sudah diketahui lokasinya.

“Saya kecewa karena seolah polisi nda serius dengan laporan ku dan kerugian saya makin terus berjalan. Takutnya nanti mobil hilang jejak siapa yang mau tanggungjawab,” tambahnya.

S juga berharap kepada kepolisian utamanya Polsek Galut agar semua pihak penegak hukum terutama kepolisian bisa melayani dengan baik.

“Polisi Layani dan bantulah masyarakat dengan ikhlas,” tutupnya.

#Ndy.

Komentar

Berita Terkait