Perhutani Probolinggo dan Polsek Paiton Gelar Patroli Gabungan Gangguan Keamanan Hutan

Perhutani KPH Probolinggo

Detiknews.id Probolinggo – Perhutani meningkatkan pengamanan hutan dan sebagai implementasi amanat Undang-Undang Republik Indonesian Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Perusakan Hutan, Pasal 1 ayat (8) yang berbunyi “Pemberantasan Perusakan Hutan adalah segala upaya yang dilakukan untuk menindak secara Hukum terhadap pelaku perusakan Hutan baik langsung, tidak langsung, maupun yang terkait lainnya” Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Probolinggo menggelar Patroli Gabungan Gangguan Keamanan Hutan (Gukamhut) bersama jajaran Polsek Paiton di petak 19 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Matikan Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kraksaan, Sub Kesatuan Pemangkuan Hutan (SKPH) Probolinggo, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Probolinggo, Selasa (25/06).

Kegiatan tersebut dihadiri Kapolsek Paiton AKP Maskur Ansori, SH, Aipda Nur Wahyudi, Aipda Andri Purwanto, Bripka Avanza, Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (KBKPH) Kraksaan Suherwan beserta jajaran dan anggota Polisi Hutan Mobil (Polhutmob) KPH Probolinggo Sholehudin.

Patroli gabungan ini merupakan bentuk sinergitas antara Perhutani KPH Probolinggo dengan Polri dalam rangka koordinasi dan sebagai upaya mencegah gangguan keamanan hutan (gukamhut) seperti pencurian pohon, kebakaran hutan dan bencana alam.

Administratur Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Probolinggo Aki Leander Lumme, S.Hut melalui Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (KBKPH) Kraksaan Suherwan menyampaikan, bahwa untuk menjaga kelestarian hutan diperlukan kerjasama dari berbagai pihak untuk saling bahu membahu dalam menanganinya, terutama permasalahan gangguan keamanan hutan (gukamhut), kebakaran hutan dan bencana alam.

“Kami sangat mengapresiasi atas jalinan sinergitas yang baik dengan jajaran Polri khususnya Polsek Paiton dalam upaya bersama-sama menjaga kelestarian hutan dan keamanan hutan sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing agar kerjasama dan komunikasi dilapangan dapat berjalan dengan baik, diharapkan dengan patroli preventif secara rutin akan menekan tingkat kerawanan”, tuturnya.

Sementara itu, Kapolsek Paiton AKP Maskur Ansori, SH menyampaikan bahwa menjaga keselamatan dan kelestarian hutan merupakan tanggung jawab semua pihak karena manfaat hutan sangat luar biasa bagi masyarakat.

“Sinergitas dari semua pihak sangat diperlukan untuk bersama-sama melakukan upaya dalam mengatasi gangguan keamanan hutan, penanggulangan dan pengendalian kebakaran hutan serta bencana alam lainnya,” pungkasnya.(D1)

Komentar

Berita Terkait