Operasi Yustisi Polsek Cisauk,Fokus Berikan Pemahaman Pada Masyarakat Pentingnya Menggunakan Masker

Detiknews.id,Tangerang – Jajaran Polsek Cisauk Polres Tangerang Selatan bersama Dishub dan Trantib Kecamatan Setu dan dibawah pimpinan Kanit Lantas Aiptu Eko Maryadi, kembali menggelar kegiatan Operasi Yustisi 2020 dalam rangka Pencegahan Covid-19 dan Pendisiplinan Masyarakat Menggunakan Masker serta Protokol Kesehatan, guna untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 diwilayah hukum Polsek Cisauk.

Adapun dalam rangkaian kegiatan tersebut diawali dengan apel gabungan yang dilaksanakan di Prapatan Lampu Merah Jalan Puspitek Raya-Serpong, Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu Kota Tangerang Selatan. Selasa (21/9/2020).

Kanit Lantas Polsek Cisauk Aiptu Eko Maryadi mengatakan bahwa kegiatan Operasi Yustisi ini terus dilaksanakan dengan memberikan edukasi kepada masyarakat agar dapat bersama – sama dan ikut serta mencegah penyebaran Covid-19 dengan mematuhi aturan pemerintah tentang protokol kesehatan serta Tatanan Adaptasi Kebiasaan Baru yaitu dengan 3 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak.

“Ya, Allhamdulilah kegiatan kali ini terlihat tingkat kesadaran dari masyarakat dan pengguna jalan untuk mengenakan masker sudah mulai meningkat dan sudah mulai banyak yang pakai masker,” kata Iptu Eko Maryadi kepada media disela kegiatan operasi yustisi.

Selain itu, Lanjut Aiptu Eko Maryadi, dalam kegiatan operasi yustisi ini kami juga terus memberikan himbauan dengan mengedepankan langkah prefentif dan persuasif. Dan lebih juga kita fokuskan pada pemberian pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya menggunakan masker.

“Untuk giat Operasi Yustisi ini, pelanggar yang mendapat teguran dan kedapatan tidak menggunakan masker 5 Orang. Sedangkan untuk sanksi kerja sosial dan denda, nihil,” ujarnya.

Dalam Operasi Yustisi Prokes ini, personel yang diturunkan adalah sebanyak 15 orang yang terdiri dari jajaran Polsek Cisauk, Dishub Tangerang Selatan dan Trantib Kecamatan Setu.(nur/red)

Komentar

Berita Terkait