NASTRAP Terbaik Sespimti Polri Ungkap Ancaman Baru Kejahatan Blockchain

By: Kombes Pol Dr. M. Arsal Sahban, S.H., S.I.K., M.H., M.M

Detiknews.id LembangKombes Pol Dr. M. Arsal Sahban, S.H., S.I.K., M.H., M.M, dinobatkan sebagai Naskah Strategi Perorangan (NASTRAP) Terbaik Sespimti Polri, dan meraih Penghargaan Sanyata Sumanasa Wira Aksara Utama (Novelty). Hilangnya aset digital senilai Rp 300 miliar,  hanya dalam waktu 14 menit. Ini menjadi contoh nyata wajah baru kejahatan keuangan, berbasis blockchain.

NASTRAP terbaik ini, berdasarkan fenomena yang diangkat secara komprehensif. Ini kejahatan di era digital, yang mengalami pergeseran signifikan. Tidak lagi selalu berbentuk kejahatan konvensional, ancaman kini bergerak senyap melalui sistem teknologi canggih.

NASTRAP tersebut, didalamnya Arsal menyoroti munculnya jenis kejahatan baru,  yang disebut cyber dependent financial crime, yakni kejahatan yang sepenuhnya bergantung pada teknologi digital. Secara langsung menargetkan stabilitas ekonomi nasional.

“Ini bukan sekadar cybercrime. Ini kejahatan yang dampaknya sistemik dan menyasar keuangan negara,” tegas Arsal dalam pemaparannya.

Kasus hilangnya Rp 300 miliar terjadi pada 11 November 2024. Ketika aset digital berpindah lintas blockchain, masuk ke layanan pencampur transaksi (mixer), lalu berakhir di Virtual Asset Service Provider (VASP) luar negeri. Seluruh proses berlangsung lintas negara, dan selesai sebelum mekanisme kerja sama hukum internasional dapat dijalankan.

Arsal juga menyinggung sejumlah kasus global, seperti peretasan Axie Infinity–Ronin Bridge pada 2022, menimbulkan kerugian sekitar Rp 8,8 triliun. Serta polemik Worldcoin, yang melibatkan pengumpulan data biometrik retina masyarakat Indonesia, tanpa kejelasan dasar pidana yang kuat.

Menurutnya, karakter kejahatan berbasis blockchain yang cepat, anonim, lintas yurisdiksi, dan berdampak luas. Menuntut perubahan paradigma dalam kepemimpinan dan strategi penegakan hukum Polri.

NASTRAP tersebut dipresentasikan pada 3 Desember 2025 dan kembali diuji pada 4 Desember 2025 di hadapan Kasespim Polri, bersama 13 peserta NASTRAP terbaik lainnya. Karya Arsal kemudian ditetapkan sebagai NASTRAP terbaik dan dianugerahi penghargaan pada yudisium 16 Desember 2025.

Penilaian novelty diberikan karena NASTRAP tersebut dinilai menghadirkan gagasan strategis baru, yang relevan dengan tantangan kejahatan modern. Sekaligus menjadi pengingat bahwa ancaman, terhadap keamanan negara. Kini tidak hanya hadir di ruang fisik, tetapi juga di balik kode dan transaksi digital. (M9)

ads

Komentar

Berita Terkait