MUI Mojokerto Tolak Sikap Premanisme Berkedok Agama

Detiknews.id Mojokerto – Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mojokerto melalui Ketua Umum, Drs. KH. A. Cholil Arphaphy, MM dan Sekretaris Umum Drs. Ghozali, M. Si, mengeluarkan fatwa untuk menjauhi sikap premanisme yang menggunakan nama agama. Intinya Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mojokerto mengecam dan mengutuk keras aksi – aksi premanisme yang berkedok agama.

Majelis Ulama Indonesia, Kabupaten Mojokerto mengeluarkan pernyataan sikap atas aksi yang dilakukan oleh sejumlah kelompok atau golongan, yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan negara.

Pernyataan sikap tersebut diantaranya adalah:

1. Kami mengutuk dengan keras segala bentuk kekerasan baik dalam bentuk fisik maupun intimidasi terhadap aparat keamanan yang sedang bertugas untuk menjaga Harkamtibmas.

2. Mengecam seluruh aktifitas maupun gerakan premanisme yang dilakukan oleh Ormas, terutama yang dilakukan oleh Ormas terhadap anggota Polri yang sedang menjalankan tugas di Tol Jakarta – Cikampek sehingga menimbulkan bentrok fisik di kedua belah pihak.

3. Mendukung penuh atas sikap tegas Polri terutama Kapolda Metro Jaya beserta jajarannya dalam melakukan penindakan untuk penegakan hukum kepada siapapun juga tanoa pandang bulu, dengan tetap berpedoman pada aturan hukum yang berlaku.

4. Mengajak kepada stake holder dan seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Mojokerto, terutama para ulama untuk tutut berperan aktif dalam menciptakan suasana yang aman, damai, sejuk, dan kondusif.

5. Mari bersama-sama mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah selama pandemi Covid-19, demi kebaikan bersama, dan marilah kita sama-sama berdo’a demi kebaikan seluruh anak bangsa Indonesia pada umumnya dan masyarakat Kabupaten Mojokerto pada khususnya.

Pernyataan ini sengaja di buat guna menjadi himbauan kepada masyarakat, Indonesia umumnya dan Mojokerto Khususnya. (M9)

Komentar

Berita Terkait