Masa Belajar di Rumah Kembali Diperpanjang

Detiknews. ID- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Melawi memastikan kembali memperpanjang masa belajar di rumah bagi siswa jenjang PAUD hingga SMP/MTs baik negeri maupun swasta di Kabupaten Melawi yang semula sampai dengan tanggal 6 Mei 2020 diperpanjang hingga 20 Juni 2020 mendatang.

“Keputusan perpanjangan masa libur tersebut tertera pada Surat Edaran Bupati Melawi Nomor :420 / 428 / DIKBUD tentang Perpanjangan Waktu Pengalihan Aktivitas Belajar Dirumah Terkait Pencegahan Penyebaran Covid-19, tertanggal 2 Juni 2020,” kata Kepala Disdikbud Melawi, H. Joko Wahyono, Senin (2/6).

Kadisdikbud Melawi ini kembali, menyampaikan, setelah masa libur sekolah hingga 20 Juni 2020 mendatang, dilanjutkan libur semester-libur akhir tahun pelajaran 2019/2020 dimulai pada tanggal 22 Juni 2020 sampai dengan 11 Juli 2020.

Joko sapaan akrabnya juga mengatakan, situasi saat ini belum memungkinkan untuk mengembalikan kegiatan belajar mengajar seperti biasa. Sebab, penyebaran Covid-19 belum membaik.

“Kepada Pengawas Pembina Sekolah dan Penilik Non Formal harus lebih optimal dalam melakukan pemantauan/supervisi sesuai tupoksinya. Dan Pengawas Pembina Sekolah dan Penilik Non Formal wajib melaporkan hasil pemantauan/supervisi kepada Kepala Disdikbid Melawi,”tegasnya

Joko Wahyono kembali menegaskan, agar seluruh warga satuan pendidikan aktif, termasuk peserta didik, wajib aktif dalam mempromosikan protokol pencegajan penyebaran Covid-19 antara lain, cuci tangan pakai sabun rutin minimal 20 detik, hindari menyentuh bagian wajah, terutama mata hidung dan mulut, menerapkan jaga jarak minimal 1 – 2 meter dan melakukan etika batuk dan bersin yang benar,”tegasnya.

“Bagi guru-guru agar dapat berperan aktif dalam memberikan tugas-tugas lanjutan kepada peserta didik, baik melalui media dalam jaringan (Daring), WhatsApp (WA) dan sebagainya. Kepada para orang tua, Joko mengimbau, agar dapat membimbing anak-anaknya belajar di rumah, serta membatasi ruang gerak anak-anak untuk tidak beraktifitas di luar rumah. “Hal ini dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19 lebih luas di Kabupaten Melawi,”pintanya (010)

Komentar

Berita Terkait