Detiknews.id Madiun – Polres Madiun menugaskan sedikitnya 349 anggota Polmas (Polisi Masyarakat) sebagai “Polisi RW” jajaran Polres Madiun di lapangan Tribrata Polres Madiun, Senin (15/05).
Anggota Polmas tersebut dilantik oleh Kapolres Madiun, AKBP Anton Prasetyo disaksikan para Pejabat Utama Polres dan Kapolsek jajaran serta seluruh personel Polres Madiun.
Dalam arahannya, Kapolres Madiun menuturkan bahwasanya Polisi RW merupakan program KABAHARKAM Polri sebagai wujud Polri yang prediktif dan proaktif dimana pada hakekatnya seperti layaknya Bhabinkamtibmas di level RW (Rukun warga).
Dengan ditandai pemakaian rompi dan ban lengan kepada perwakilan Polisi RW, sebanyak 349 personel Polres Madiun resmi dikukuhkan dan bertugas sesuai arahan pimpinan.
Kapolres juga mengatakan, sebanyak 40% dari jumlah RW di wilayah Kab. Madiun atau sebanyak 349 RW dari 879 RW di 13 kecamatan telah terisi petugas Polmas sebagai Polisi RW dari Polres Madiun dan jajarannya.
“Polisi RW ini bukan tentang pangkat, bukan tentang jabatan apalagi tentang tunjangan, ini tentang manfaat keberadaan kita dilingkungan karena sebaik-baiknya orang adalah yang bermanfaat untuk orang lain,” ujar AKBP Anton.
Lebih lanjut Kapolres Madiun itu menekankan bahwa amanat dan tugas sebagai Polisi RW harus dilakukan sebaik-baiknya dengan penuh keihklasan dan tanggung jawab.
“Lakukan tugas ini dengan penuh keikhlasan, lakukan interaksi aktif dengan masyarakat, hadirlah disetiap momen kegiatan masyarakat dan jadilah problem solver apabila ada permasalahan, tunjukkan bahwa negara hadir disetiap permasalahan warga,” ucap AKBP Anton.
Komentar