MELAWI,detiknews.id-Pemerintah telah menetapkan proses pembelajaran tatap muka tahun ajaran baru 2020/2021 tetap dimulai pada Bulan Juli 2020.
Dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat, Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama terkait Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Covid-19.
“Prinsip pembelajaran tatap muka adalah mengutamakan kesehatan dan keselamatan bagi semua warga satuan pendidikan,”Hal tersebut disampaikan, kadis dikbud Melawi, Drs, H. Joko Wahyono, M.Si, melalui keterangan resminya, Rabu (12/08/2020)
Setelah melakukan sosialisasi SKB 4 Menteri di wilayah kecamatan Tanah Pinoh, Tanah Pinoh Barat dan Sokan dari tanggal 4-5 Agustus 2020.
Pelaksanaan pembelajaran tatap muka dimulai dari jenjang PAUD dan SD , kemudian SMP dan SMA sederajat.
Kegiatan itu juga di ikuti para pejabat eselon disdikbud Melawi dan para Kepala Sekolah mulai dari TK, SD dan SMP dari tiga kecamatan tersebut.
H. Joko Wahyono pada kesempatan itu menyampaikan, yang harus di persiapkan oleh sekolah ketika akan melaksanakan pembelajaran tatap muka di Sekolah, sesuai dengan SKB 4 Menteri yaitu :
1. Sekolah harus mendapat izin dari orang tua/wali siswa (dituangkan dalam surat pernyataan orang tua/wali siswa);
2. Sekolah diwajibkan menyiapkan tempat cuci tangan dengan air bersih yang mengalir.
3. Sekolah diwajibkan menyiapkan masker untuk semua guru dan siswa.
4. Sekolah mengatur tempat duduk siswa dengan jarak 1,5 meter.
5. Setiap rombongan belajar/kelas dibagi menjadi 2 (dua) kelompok dalam proses pembelajaran dan masuk secara bergiliran pada saat yang tidak bersamaan.
6. Jumlah jam pembelajaran dalam sehari dibagi menjadi 2 (dua) sehingga keberadaan siswa di sekolah tidak terlalu lama.
7. Kegiatan Upacara, Olahraga dan Ekstrakurikuler ditiadakan.
8. Dan lain-lain.
“Prinsip pembelajaran tatap muka adalah mengutamakan kesehatan dan keselamatan bagi semua warga satuan pendidikan,” jelasnya.
Pihaknya menekankan bahwa aspek kesehatan dan keselamatan pembelajaran tatap muka berlaku untuk seluruh satuan pendidikan di kabupaten Melawi,”kata kadis dikbud
“Prinsip utama pendidikan di masa pandemi Covid-19 adalah kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat merupakan prioritas utama dalam menetapkan kebijakan pembelajaran,”ungkapnya.
Agar pelaksanaan pembelajaran berjalan dengan aman dan selamat, disdikbud Melawi telah menyiapkan protokol kesehatan yang harus dipenuhi dan dipatuhi oleh pihak sekolah.
Kadis dikbud Melawi, guna memastikan protokol kesehatan itu sudah sesuai standar, Ia pun langsung melakukan pengecekan mulai dari sanitasi. Serta sarana dan prasarana sekolah,”ucapnya.
Joko sapaan karib dari kadisdikbud Melawi itu, juga menambahkan, dalam rangka persiapan pembelajaran tatap muka, juga ditandai dengan secara langsung mencuci tangan menggunakan sanitasi yang sudah tersedia. Serta meninjau ruang kelas dan melakukan pengecekan ketersediaan masker di sekolah-sekolah.
Adapun sekolah yang dikunjunginya langsung antara lain; SDN 1,2 dan 6 Kota Baru. SMPN 6 Kota Baru. SMPN 1 dan 2 Tanah Pinoh. Juga SDN 17 Mekar Pelita, SDN 8 Kelopuk, SDN 21 Mentawak dan SMPN 2 kecamatan Sayan.
Selanjutnya kadis dikbud Melawi itu berpesan kepada semua para kepala sekolah dan guru di setiap kesempatan jika ingin memulai pembelajaran tatap muka di sekolah maka harus meminta izin kepada orang tua yang dari sekarang mulai dipersiapkan untuk selanjutnya akan diteruskan kepada Bupati Melawi untuk mendapatkan persetujuan memulai pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah.
(R.O.Manalu)
Komentar