IMM BIMA Laporkan dugaan penggunaan Ijazah Palsu IDP

BIMA, detiknews.id-Dugaan Pemalsuan Ijazah Calon Bupati Bima kembali dipersoalkan oleh Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Bima di Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Kabupaten Bima karena dinilai merugikan masyarakat.

Calon Bupati Bima, Indah Dhamayanti Putri alias IDP dilaporkan secara resmi ke KPU dan BAWASLU Kabupaten Bima atas dugaan pemalsusan ijazah paket C dan ijazah SLTP, Senin (07/09/2020).

Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Bima yang merupakan memberikan laporan kepada KPUD dan BAWASLU Kabupaten Bima menyatakan sudah melampirkan beberapa bukti-bukti yang kuat terkait dugaan penyalahgunaan dokumen negara berupa Ijazah palsu.

Teks Foto: Pimpinan IMM Bima saat memberikan laporan di BAWASLU Kab. Bima

Di dalam laporannya, Dimas selaku Ketua Umum PC IMM BIMA meminta kepada KPUD dan Bawaslu Kabupaten Bima untuk segera melakukan verifikasi secara faktual, komprehensif dan serius bila perlu harus dilakukan uji forensik dengan melibatkan kepolisian terkait dugaan Ijazah palsu yang digunakan oleh IDP selaku Calon Bupati Petahana di Kabupaten Bima , sehingga hal ini bisa menjawab asumsi publik yang simpang siur selama ini.

“Laporan ini untuk memperkuat laporan-laporan sebelumnya dengan fakta baru yang ditemukan di lapangan”, ujar Dimas.

Lebih lanjut, Dimas mengatakan bahwa laporan terkait dugaan penggunaan Ijazah palsu Paket C dan Ijazah SLTP yang digunakan oleh IDP sudah diteruskan sampai ke KPU RI dan BAWASLU RI dalam bentuk hard copy.(#Ndy.)

Komentar

Berita Terkait