Detiknews.id,Tangsel – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Cipayung-Plus Tangerang Selatan (Tangsel) PMII, HMI, KAMMI, GMNI, SEMMI, IMM, dan Hikmahbudhi, menggeruduk Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tangerang Selatan (Tangsel), Jalan Raya Puspitek No.1,Kelurahan Setu ,Kecanmatan Setu Kota Tangerang Selatan.Kamis (8/10/2020).
Mereka hendak menyampaikan protes dan keberatannya atas pengesahan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang dianggap merugikan dan tidak memihak kepada rakyat dan pekerja.
Terlihat dari pantauan, sempat terjadi dorong-dorongan mahasiswa dengan para Aparat Kepolisian dan Satpol PP Kota Tangsel saat mahasiswa ingin mendobrak pintu gerbang untuk masuk kedalam area Gedung DPRD Tangsel
Mebawa mobil pelantang suara,satu persatu pimpinan organisasi yang tergabung dalam aliansi Cipayung-Plus menyampaikam orasinya
Dalam orasinya Ketua PC PMII Ciputat Ramadhan megatakan ” Kami meminta Ketua DPRD Tangsel turun dan orasi diatas mobil ini, kalau bukan Ketua kami tidak mau,” ujar Ramadhan
Selain itu Ramadhan Katakan dalam orasi, DPR dan Pemerintah tidak peka terhadap kesejahteraan rakyat dengan mengesahkan undang-undang cipta kerja,dia menilai bahwa Pemerintah juga tidak serius mengurusi permasalahan pendemi Covid-19
Setelah satu jam melakukan orasi akhirnya Ketua DPRD Tangsel H. Abdul Rasyid turun menyambut baik untuk merespon aspirasi dan melakukan orasi bahwa DPRD Tangsel akan mengakomodir aspirasi teman-teman mahasiswa dengan catatan perwakilan dari mahasiswa hanya 10 orang.
“Saya ucapkan terima kepada teman-teman, kami siap menerima subtansi aspirasi kalian Nanti sesudah ini kita diskusi, perwakilan 10 orang,” ujar Abdul Rasyid .(nur)
Komentar