Detiknews.id Surabaya – Diana Widiastuti (45) warga Ponorogo, seorang mantan karyawan perusahaan yang bergerak dibidang pengerjaan proyek. Diduga dilaporkan bosnya, yang juga oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari Partai PKB Madiun. Pasalnya, dituduh menggelapkan uang bosnya.
Dugaan Korupsi di Kota Madiun, mantan staf Anggota Dewan dituding melakukan penggelapan. Akibatnya, mantan staf yang bergaji Rp.1,5 juta ini mencari keadilan. Usai dipanggil Polres Kota Madiun, merasa ditekan dan tidak melakukan penggelapan. Diana mendatangi KPK, pada 07 November 2024.
Untuk meminta keadilan, semua data perihal kejanggalan yang dilakukan oknum sudah disampaikan, namun harus menunggu antrian.
Saat ditanya tujuannya ke Polda Jatim, Diana, menuturkan, bahwa tujuannya ke Polda Jatim, untuk memenuhi undangan Subdit Tipikor, Ditreskrimsus Polda Jatim.
“Saya ke Polda Jatim dalam rangka menerima undangan dari Polda Jatim. Karena perkara korupsi ini, melibatkan bos saya, yang juga Anggota Dewan Kota Madiun dari partai PKB. Jadi saya diminta untuk klarifikasi terkait itu, apakah memang bener ada korupsi didalamnya, lalu proyeknya apa saja jadi saya dimintai keterangan untuk itu,” tuturnya, Selasa (07/01/2025).
Menurutnya, pihaknya di undang Polda Jatim, karena ada pemberitaan dari KPK. Ia sudah melaporkan KPK dan pihak Polda Jatim sudah mengetahui itu. Makanya dia ikut pro aktif untuk mengungkap kasus ini
“Saya sebagai staf keuangan di pekerjaan projek ibu Dewan, Pokir atau PL tiap projek 200 juta. Tapi dalam 1 tahun bisa dapat 8 sampai 10 projek,” jelasnya, saat dijumpai di Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim.
Diana juga menjelaskan, untuk laporan ke KPK sudah di follow up. Selanjutnya melalui Handphone milik Saudara, karena ia tidak ada Handphone. Sebagai alat koordinasi dan komunikasi.
“Harapan saya cuma mau minta keadilan, ketika saya ingin membantu untuk membongkar kasus korupsi yang ada di kota Madiun. Sedangkan hal ini dilakukan oleh Bosnya, yang juga seorang Dewan. Saya saat ini minta keadilan, karena saya juga di bawah tekanan,” ungkapnya sedih.
“Saya sudah diperiksa penyidik, baru ada 6 pertanyaan, dan masih banyak pertanyaan. Saya diberi kesempatan istirahat sebentar. Kemudian akan dilanjut lagi hingga selesai,” tandasnya.
Terkait ini, melalui seluler, Kanit IV Tipikor Polda Jatim, Kompol Sodiq Efendi, S.H., membenarkan, adanya undangan yang ditujukan kepada Diana Widiastuti.
“Benar hari ini, Diana Widiastuti datang ke Polda Jatim. Sebenarnya, kami mengirim undangan ini sudah lama, yaitu tanggal 13 November 2024. Tapi beliau baru hadir hari ini. Kami sudah tangani, selanjutnya akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait perkara ini,” pungkasnya. (M9)
Komentar