DPC PERADI Surabaya Gandeng Jurnal BHRLP MoU Tingkatkan Penelitian dan Publikasi bagi Advokat

Jurnal Business and Human Rignts Law and Policy (BHRLP)

Detiknews.id Surabaya – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Surabaya, bekerjasama dengan Jurnal Business and Human Rignts Law and Policy (BHRLP). Melaksanakan Memorandum of Understanding (MoU), tentang kerjasama Peningkatan Penelitian dan Publikasi, bagi Advokat pada Jurnal BHRLP.

DPC PERADI Surabaya dan Jurnal BHRLP, melaksanakan MoU untuk mencetak Advokat berkualitas / M9

DPC PERADI Surabaya menggandeng Jurnal BHRLP, MoU atau bekerjasama meningkatkan penelitian dan publikasi bagi Advokat. Ruang lingkup MoU atau Perjanjian Kerja Sama ini meliputi bidang, antara lain :

a. Pendidikan dan Up-grading;

b. Peningkatan mutu Penelitian dan Publikasi Ilmiah oleh Advokat secara berkala dan berkelanjutan;

c. Penggunaan sumber daya bersama untuk peningkatan Penelitian dan Publikasi Ilmiah.

Guru besar dalam bidang Hukum Hak Asasi Manusia (HAM), juga sebagai Chief Editor Jurnal Bisnis dan HAM Prof. Iman Prihandono, S.H., M.H., LL.M., Ph.D., menuturkan, hari ini dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Jurnal Bisnis dan HAM dengan Peradi DPC Surabaya.

“Kerja sama ini memiliki tujuan strategis untuk memperkuat integrasi antara dunia akademik dan praktik hukum, khususnya dalam isu bisnis dan hak asasi manusia yang semakin relevan di Indonesia maupun tingkat global,” jelasnya usai MoU di Kantor PERADI Surabaya, Rabu (26/11/2025). 

Menurutnya, ada dua poin utama yang menjadi landasan penting dari kerja sama ini.

“Dua poin penting itu, yaitu: Persiapan Kewajiban Audit HAM untuk Dunia Usaha dan Mendorong Advokat Menulis dan Mempublikasikan Analisis Kasus,” ungkapnya.

1. Persiapan Kewajiban Audit HAM untuk Dunia Usaha

Mulai tahun depan, pemerintah akan mewajibkan pelaksanaan Audit HAM pada aktivitas bisnis. Hal ini menuntut kesiapan para advokat di bawah naungan Peradi untuk tidak hanya memahami aspek yuridis bisnis, tetapi juga metodologi audit HAM yang komprehensif.

Melalui MoU ini, Jurnal Bisnis dan HAM berkomitmen menyediakan:

  • Pelatihan, workshop, dan upgrading kompetensi Advokat,
  • Fasilitas publikasi dan pendalaman metodologi audit HAM,
  • Ruang kolaborasi antara akademisi dan praktisi.

Dengan demikian, para Advokat akan menjadi bagian penting dalam proses audit HAM dan memiliki bekal keilmuan yang memadai untuk menjalankannya.

2. Mendorong Advokat Menulis dan Mempublikasikan Analisis Kasus

Sebagai jurnal ilmiah terakreditasi, Jurnal Bisnis dan HAM juga membuka ruang bagi para Advokat.

Untuk menuliskan pengalaman praktik mereka, termasuk:

  • Analisis kasus yang sedang atau telah diputus di pengadilan,
  • Fakta persidangan,
  • Pendekatan hukum yang digunakan,
  • Evaluasi terhadap putusan hakim.

Tulisan-tulisan ini dapat dipublikasikan sehingga:

  • Masyarakat luas dapat memahami perkembangan putusan pengadilan,
  • Advokat memiliki rekam jejak akademik,
  • Penegakan hukum menjadi lebih transparan dan terbuka untuk dianalisis.

Urgensi Jurnal Hukum Bisnis dan HAM

Di era perkembangan ekonomi Indonesia dan dunia yang semakin menuntut akuntabilitas, kebutuhan akan jurnal hukum, terutama terkait bisnis dan HAM, menjadi sangat besar. Isu tanggung jawab HAM dalam praktik bisnis bukan lagi wacana, melainkan tuntutan nyata yang akan menjadi standar baru dalam tata kelola perusahaan.

Ketua DPC PERADI Surabaya, Hariyanto, S.H., M.Hum, menambahkan, DPC PERADI Surabaya sangat mengapresiasi kehadiran Jurnal Bisnis dan HAM.

“Kerja sama ini memberikan kesempatan bagi Advokat, untuk terus meningkatkan kompetensi. Mengikuti dinamika hukum modern, serta memperkuat profesionalitas di bidang hukum bisnis dan hak asasi manusia,” ujarnya.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Prof. Iman Prihandono, selaku Chief Editor Jurnal Bisnis dan HAM, atas kesempatan kolaborasi ini. Semoga kerja sama ini menjadi langkah berkelanjutan. Dalam meningkatkan kualitas profesi advokat, juga berkontribusi bagi perkembangan hukum bisnis dan HAM di Indonesia,” pungkasnya. (M9)

Komentar

Berita Terkait