Ditlantas Polda Jatim Terapkan Operasi Patuh Semeru 2020 mulai 23 Juli 2020

Detiknews.id Surabaya – Dalam rangka  operasi tertib masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan. Ditlantas Polda Jatim melaksanakan kegiatan Operasi Patuh Semeru 2020. Sejumlah 2.073 personil hampir seluruh jatim bergerak.

Brigjen Pol Drs. Slamet Hadi Supraptoyo / M9

Wakapolda Jatim Brigjen Pol Drs. Slamet Hadi Supraptoyo menyampaikan, ini jajaran Polda Jatim melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2020. Hari ini kita laksanakan gelar pasukan, operasi dilaksanakan pada tanggal 23 Juli sampai dengan tanggal 5 agustus.

“Pelaksanaan operasi patuh Semeru 2020 di tengah-tengah pandemi Covid-19 Sehingga dalam operasi patuh Semeru tahun 2020 berbeda dengan operasi operasi sebelumnya. Khususnya kita tetap menekankan adanya protokol kesehatan,” jelasnya. Kamis (22/07/2020)

Lanjut Wakapolda, pelanggaran lalu lintas tentunya masalah kelengkapan administrasi kelengkapan kendaraan, itu yang akan dilakukan pengecekan terhadap anggota di lapangan.

“Jadi ada dua, kita terapkan undang-undang penegakan hukum jalan, dan tertib berlalu lintas juga jalan. Tapi kita berusaha pada masyarakat disamping kita lakukan penegak hukum yang dilaksanakan oleh jajaran baik lalu lintas maupun rekan-rekan yang melakukan, akan dibahas, ” ungkapnya.

Disinggung soal penindakan pelanggaran,  Wakapolda mengatakan, otomatis kita tilang, yang di muat dalam aturan lalulintas, itu sudah menjadi penegakan hukum yang lain. Sehingga pelangran tidak hanya berhenti di kita, sehingga itu menjadi siklus peraturan undang-undang.

“Kalau ini operasi dilakukan jajaran lalu lintas tentunya menggunakan undang-undang lalu lintas, sehingga ada kegiatan yang didasari masalah penegakan hukum. Kedua tentunya kita banyak melaksanakan edukasi kepada masyarakat terkait dengan pendidikan berlalu lintas, ” jelasnya.

Disinggung soal pendisiplinan protokol kesehatan, Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan  mengatakan,  kemarin mabes polri evaluasi angka kecelakaan di jatim tertinggi. Karena kita jumlah penduduk cukup padat, arus juga padat sehingga wajar angkanya tinggi.

“Angka kecelakaan tertinggi di roda dua. Kalau daerah nanti kita sampaikan lagi, kan ini merata ya, jalur arteri dan non arteri. Kita kasih secara umum saja, karena masing-masing daerah laporannya ada 1 dan 2, secara umum tidak terjadi laka fatal, ” paparnya.

Terkait penegakan hukum karena Covid-19,  Dirlantas menambahkan, di dalamnya kita beri teguran jika tidak menggunakan masker. Kita akan informasikan yang bersangkutan pada saat melakukan tindakan ini tidak melakukan masker. Jadi ada tambahan lagi tidak menggunakan masker, kalau yang tidak fatal kita lakukan teguran saja, ” ujarnya.

Untuk ETLE,  sudah hampir 1 minggu lalu sudah kita laksanakan. Kalau disini hampir 24 sma speed camp, terus ada di madiun kota ada empat titik. Hanya Surabaya dan Madiun.

“Nanti kita lakukan evaluasi, kan ETLE sudah berjalan dan kemarin terhenti karena Covid-19 sekarang berjalan lagi seperti biasa, dan dutambahkan teguran tidak menggunakan masker. Dan nanti kita kirim jenis pelanggaran tidak gunakan masker, ” pungkasnya. (M9)

Komentar

Berita Terkait