BIMA,detiknews.id-Serius mengawal Pilkada Kabupaten Bima 2020, IMM Cabang Bima resmi melaporkan dugaan Ijazah Palsu salah satu Bakal Calon (Balon) Bupati Bima ke Kepolisian Resor Bima, Selasa (08/09/2020).
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Bima, melaporkan dugaan keabsahan Ijazah Paket C dan Ijazah SLTP yang digunakan sebagai syarat administrasi pencalonan Bupati Bima 2020.
“Alhamdulillah hari ini kita sudah menyerahkan laporan resmi atas dugaan penggunaan ijazah palsu salah satu Bakal Calon Bupati Bima,” ujar Dimas ketua Umum IMM Bima.
Ketua Umum IMM Bima itu berharap kepada pihak berwajib agar mampu mengusut tuntas persoalan tersebut, sehingga ada titik temu kebenaran dari dugaan tersebut.
“Saya berharap pihak penyidik dengan segera melakukan tindakan hukum atas laporan kami, dan mengungkap kasus dugaan Ijazah paket C dan Ijazah SLTP yang bersangkutan,” paparnya.
Dimas melanjutkan, bahwa pendidikan adalah pilar bangsa, sehingga jika ada yang melakukan pelanggaran, maka tidak ada toleransi untuk pelaku tersebut. dan IMM akan senantiasa mengawal proses hukum ini sampai tuntas.
“Pendidikan ini penting bagi seorang figur, apalagi calon kepala Daerah. kalau tidak ada kejelasan pendidikan seorang pemimpin, mau dibawa kemana daerah ini. tokoh pemimpinnya juga diragukan pendidikannya, sementara ia memiliki peranan penting dalam pembangunan daerah, terutama sekali pembangunan SDMnya,”Tutup Dimas.
#Ndy.
Komentar