Detiknews.id Surabaya – Merajut Luka adalah lagu baru yang dialami untuk seorang Perwira Polisi Ipda MA yang kesehariannya berdinas di Reskrim Polresta Sidoarjo. Pasalnya, pernikahan harmonis selama 18 tahun bersama Ipda DS sebagai anggota Ditkrimum Polda Jatim dan dikaruniai 4 anak. Harus kandas, diduga akibat ulah temannya Ipda ADSY anggota Ditkrimsus Polda Jatim, yang sudah dianggap sebagai saudara.
Diduga cinta segitiga, berujung Ipda MA mengadukannya perzinahan istrinya ke BidPropam Polda Jatim. Berdasarkan pengaduan tanggal 26 Juni 2023, sebulan kemudian Ipda DS (istri Ipda MA.red) di non job dari Ditkrimum Polda Jatim. Namun, terlapor Ipda ADSY masih aktif berdinas di Ditkrimsus Polda Jatim.
Saat berada di Polda Jatim, Ipda MA menuturkan, saya hari ini ke Polda Jatim untuk mengetahui perkembangan status pengaduan saya. Terkait perzinahan yang dilakukan istri saya Ipda DS dengan temannya Ipda ADSY yang sudah saya anggap sebagai keluarga. Karena sering mengantar jemput istri saya tanpa saya curiga.
“Saya shock, tidak menduga. Keluarga yang saya bina selama 18 tahun harus berakhir tragis. Awalnya, saya tidak tahu. Berbagai informasi dari teman yang berdinas dilingkungan mereka (istri dan terlapor.red), namun saya tidak percaya. Selain itu, Allah SWT memberitahu saya melalui mimpi dan beberapa saksi maupun bukti sudah saya kantongi,” tuturnya.
Menurutnya, saya mengungkap perzinahan ini bermula dari kegiatan melayat. Istri saya ijin melayat berangkat Pk. 08.00 Wib pagi hingga pulang Pk.03.00 Wib pagi.
“Awal kecurigaan dari Pk.16.00 Wib saya telpon hingga Pk. 20.00 Wib, tidak diangkat. Berangkat pamit pergi melayat, namun hingga saya Check Pos ternyata ada di Tretes,” terangnya. Kamis (10/08/2023)
Lanjutnya, mobil saya, Innova yang dipakai istri di lacak oleh anggota ke semua penginapan. Namun, Pk. 23.00 Wib saya menemukan Toyota Fortuner hitam W 50 WSA. Posisi didepan Wisma Angkatan Laut. Parkirlah mobil saya didepan mobil itu, kemudian saya pindah parkir di depan Indomaret Hotel Surya.
“Setelah saya mengetahui dari semua informasi yang saya dapat. Akhirnya saya pulang kerumah, 30 menit kemudian istri saya pulang kerumah dan waktu menunjukkan Pk. 03.00 Wib pagi,” ungkapnya.
Masih dengan MA, setahun yang lalu saya sudah dapat info, tetapi saya abaikan. Namun, istri saya baru mengakui perzinahan ini tanggal 12 Juni 2023 dan pengakuan kedua tanggal 19 Juli 2023 kemarin.
“Perzinahan ini dilakukan mulai mulai tahun 2021. Sebelumnya setiap pulang kerja, sampai di rumah Pk. 17.00 Wib. Sejak tahun 2021, setiap hari pulang kerumah Pk. 21.00 – Pk. 22.00 Wib. Seringkali diantar jemput terlapor, habis pelantikan, kegiatan reuni dan kegiatan lainnya,” jelasnya.
Melalui bukti yang ditunjukkan oleh Ipda MA. Dalam bukti tersebut, Ipda DS (istri pelapor) mengakui, perzinahan dengan Ipda ADSY. Dalam pengakuannya mengucapkan, melakukan perzinahan sebanyak 5 kali. Itu diakuinya di tanggal 12 Juni dan pengakuan tanggal 19 Juli. Mengaku bahwa melakukannya di Jalan Kahuripan Sidoarjo (rumah kosong milik terlapor),” jelasnya.
Ditambahkan oleh Ipda MA, saksi dan bukti sudah saya dapat berdasarkan informasi dari Yunior, dan Sopir. Saksi 3 dari (Krimum 1 dan Krimsus 2) dan 1 sopir (jadi 4 saksi). Selain itu, anak saya juga pernah memergoki istri.
“Akibat pengaduan saya, selama 2,5 bulan kasus ini belum ada tindak lanjutnya. Istri saya sudah di non job kan, sementara belum ada tindakan untuk terlapor. Saya berharap, Polda Jatim bisa memberikan keadilan kepada saya dan keempat anak saya,” tegasnya.
Perlu diketahui, pelapor mempunyai 4 orang anak yang harus dihidupi dan dirawat sendiri. Anak pertama, lulus SMA, Kedua masuk SMA kelas 1, Ketiga masuk SMP pondok dan Keempat masih berumur 6 tahun.
Patut disayangkan, posisi pelapor sebagai Ayah sekaligus ibu, dan sekarang menempati rumah sewa. Keempat anaknya sudah tidak bisa menerima ibunya untuk kembali.
Dikonfirmasi terpisah, Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Dirmanto mengaku tak mengetahui adanya aduan masyarakat itu. Tetapi, ia berjanji memeriksa ke satuan kerja yang berwenang. “Saya cek dulu yo,” kata KBP Dirmanto singkat via pesan WhatsApp.
Hingga berita ini diterbitkan, Ipda ADSY belum menanggapi soal pengaduan Ipda MA di Propam Polda Jatim. Kami mencoba melakukan konfirmasi melalui Whatsapp, namun pesan konfirmasi yang kami kirim hanya dibaca tanpa dijawab. (M9)
Komentar