Dampak Luapan Air, KAI Daop 8 Utamakan Keselamatan dan Keamanan Perjalanan KA

KAI Daop 8 Surabaya

Detiknews.id Surabaya – Dampak luapan air pada jalur KA lintas Utara yang terjadi di beberapa titik sejak Kamis (15/01) masih terjadi hingga pagi hari ini, Minggu (18/01). KAI Daop 8 Surabaya menegaskan bahwa keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api, termasuk seluruh pelanggan di dalamnya, menjadi prioritas utama KAI. Saat ini KAI telah menurunkan petugas prasarana ke lokasi terdampak untuk terus melakukan normalisasi pada kondisi jalur rel.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono mengungkapkan imbas adanya luapan air ini, KAI menerapkan rekayasa pola operasi sehingga berdampak pada keterlambatan KA yang datang di berbagai stasiun wilayah Daop 8 Surabaya.

Hal ini juga mengakibatkan sejumlah keberangkatan KA dari Daop 8 Surabaya dibatalkan, mengingat rangkaian kereta harus menunggu kedatangan dari perjalanan sebelumnya guna memastikan kesiapan sarana dan aspek keselamatan. KAI menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan atas ketidaknyamanan yang terjadi akibat adanya perubahan pola operasi dan pembatalan perjalanan KA ini.

Imbas dari perubahan pola operasi tersebut, KAI Daop 8 Surabaya membatalkan sebanyak 7 keberangkatan perjalanan KA diantaranya adalah 4 KA keberangkatan dari Stasiun Surabaya Pasarturi, 1 KA keberangkatan dari Stasiun Malang dan 2 KA melintas di wilayah Daop 8 Surabaya.

Daftar KA terdampak akan terus diperbarui sesuai dengan perkembangan kondisi di lapangan. Adapun 7 keberangkatan KA tersebut yakni:
– KA Argo Bromo Anggrek relasi Surabaya Pasarturi – Gambir,
– KA Argo Anjasmoro relasi Surabaya Pasarturi – Gambir,
– KA Ambarawa Ekspress relasi Surabaya Pasarturi – Semarang Poncol,
– KA Matarmaja relasi Malang – Pasarsenen,
– KA Sembrani Tambahan relasi Surabaya Pasarturi – Gambir,
– KA Blambangan Ekspres relasi Ketapang – Surabaya Pasarturi – Pasarsenen dan
– KA Blambangan Ekspres relasi Pasarsenen – Surabaya Pasarturi – Ketapang.

KAI menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh pelanggan atas ketidaknyamanan yang terjadi akibat kondisi ini. Sebagai bentuk tanggung jawab kepada pelanggan, KAI memberikan pengembalian bea tiket sebesar 100 persen sesuai ketentuan.

Pengembalian bea tiket dapat dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:

– Pembatalan tiket dan pengembalian bea tiket dapat dilakukan maksimal hingga 7 (tujuh) hari (7×24 jam) dari tanggal dan jam keberangkatan yang tertera di tiket.
– Pelanggan yang tidak berkenan melanjutkan perjalanan akibat pengalihan rute, rekayasa pola operasi, maupun dampak keterlambatan berhak memperoleh pengembalian bea 100 persen, termasuk untuk tiket terusan atau tiket pulang-pergi yang dikelola oleh KAI Group.
– Pengembalian bea tiket dapat dilakukan melalui loket stasiun dan Contact Center 121.
– Pengajuan melalui Contact Center 121 dapat dilakukan melalui layanan call dan VOIP pada aplikasi Access by KAI, khusus untuk pengembalian bea 100 persen.

Berdasarkan data pukul 08.30 WIB jumlah pelanggan yang telah membatalkan tiket di wilayah KAI Daop 8 Surabaya sebanyak 528 penumpang.

“Kami mengapresiasi pengertian dan kesabaran pelanggan di tengah kondisi cuaca ekstrem ini. KAI Daop 8 Surabaya terus berkoordinasi dengan pihak terkait dan memantau kondisi jalur secara berkelanjutan demi menjaga keselamatan dan keandalan perjalanan kereta api,” pungkas Mahendro.(D1)

ads

Komentar

Berita Terkait