Detiknews.id Probolinggo — Dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menyambut libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) Polres Probolinggo Polda Jatim melaksanakan rampcheck bus pariwisata dan pemeriksaan kesehatan bagi pengemudi di Rest Area Bromo Kabupaten Probolinggo. Sabtu (27/12/25).
Rampcheck dipimpin oleh jajaran Ditlantas Polda Jawa Timur dan Satlantas Polres Probolinggo, dengan melibatkan instansi samping antara lain BPTD Kelas II Jawa Timur, Kementerian Perhubungan Darat, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, serta penguji kendaraan bermotor dan penyidik PNS bidang LLAJ.
Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif Melalui Kasat Lantas Polres Probolinggo AKP Safiq Jundhira Z menegaskan bahwa kegiatan rampcheck ini merupakan langkah preventif dan preemtif dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Duta Lalu Lintas 2023, Cara Polda Jatim Wujudkan Kamseltibcar Lantas dengan Edukasi dan Budaya
“Kami mengutamakan keselamatan sebagai prioritas utama, khususnya yang melibatkan angkutan umum dan pariwisata pada masa libur panjang Nataru,” ucap AKP Safiq.
Lebih lanjut Kasat Lantas menegaskan bahwa, memberikan edukasi dan imbauan kepada pengemudi serta perusahaan otobus agar rutin melakukan perawatan kendaraan dan melengkapi administrasi sebelum beroperasi.
“Keselamatan penumpang adalah tanggung jawab bersama. Tidak ada toleransi bagi kendaraan yang tidak laik jalan karena dapat membahayakan nyawa,” ujar AKP Safiq.
Pemeriksaan difokuskan pada kelengkapan administrasi kendaraan, uji laik jalan, serta kondisi teknis kendaraan meliputi sistem pengereman, kondisi ban, fungsi pintu darurat, dan perlengkapan keselamatan lainnya.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh angkutan pariwisata yang beroperasi benar-benar memenuhi standar keselamatan dan tidak membahayakan penumpang.
Dari hasil rampcheck, petugas menemukan sejumlah pelanggaran teknis dan administrasi. Salah satu bus pariwisata diketahui memiliki STNK tidak berlaku, trayek dan uji kir mati, ban belakang bus, serta kebocoran pada sistem pengereman.
Atas temuan tersebut, petugas melakukan penindakan tegas berupa penahanan unit kendaraan, pemasangan stiker “Dilarang Beroperasi”, serta penggantian unit bus untuk seluruh penumpang oleh pihak perusahaan otobus guna menjamin keselamatan perjalanan.
Sementara itu, bus pariwisata ditemukan memiliki pintu darurat yang tidak berfungsi sesuai ketentuan serta kondisi ban yang tidak layak.
Terhadap kendaraan tersebut, petugas memberikan stiker peringatan dan mewajibkan perbaikan sebelum kembali beroperasi.
Adapun dua bus lainnya, dinyatakan dalam kondisi lengkap dan laik jalan, sehingga diberikan stiker “Laik Jalan” sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan terhadap ketentuan keselamatan.
Dengan dilaksanakannya rampcheck gabungan ini, diharapkan seluruh angkutan pariwisata di wilayah Probolinggo dapat beroperasi sesuai standar keselamatan, sehingga masyarakat dapat menikmati libur Natal dan Tahun Baru dengan aman, nyaman, dan selamat. (D1)




Komentar