Detiknews.id Bali – Kantor Imigrasi Ngurah Rai, berhasil menggagalkan upaya keberangkatan, seorang warga negara Australia, pada tanggal Sabtu (6/6/2026). Pasalnya, yang masuk daftar buronan Interpol saat hendak meninggalkan Indonesia, melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Buronan Interpol menggunakan paspor palsu, hal ini dipertegas olehKepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan. Ia mengatakan, pria tersebut menggunakan paspor Brasil atas nama GAM. Ketika menjalani pemeriksaan keimigrasian sebelum keberangkatan dengan jet pribadi menuju Maputo.
“Petugas menemukan kejanggalan karena yang bersangkutan tidak memiliki data perlintasan masuk maupun izin tinggal yang sah di Indonesia. Imigrasi kemudian berkoordinasi dengan otoritas bandara untuk menghentikan penerbangan dan mengembalikan pesawat ke terminal,” jelasnya, Kamis (11/06/2026).
Dalam pemeriksaan lanjutan, petugas menemukan pria tersebut bersembunyi di toilet pesawat. Hasil pemeriksaan menunjukkan paspor Brasil yang digunakannya diduga palsu. Identitas sebenarnya diketahui sebagai AP, warga negara Australia berusia 55 tahun.
Berdasarkan pengecekan data internasional, AP teridentifikasi sebagai buronan Interpol dengan tingkat kecocokan identitas 100 persen. Informasi dari National Central Bureau Canberra (NCBC) menyebutkan, AP tengah dicari terkait dugaan tindak pidana lintas negara.
Menurut dokumen yang diterima aparat Indonesia, AP diduga terlibat dalam jaringan Transnational Serious Organised Crime (TSOC) dan sejumlah kasus penyelundupan narkotika ke Australia.
Penanganan kasus dilakukan melalui koordinasi, antara Imigrasi, Bareskrim Polri, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Australian Federal Police, dan Drug Enforcement Administration.
Sebagai tindak lanjut, AP diamankan oleh otoritas Indonesia, dikenai tindakan pencegahan dan penangkalan seumur hidup dari wilayah Indonesia, serta dideportasi ke Australia untuk menjalani proses hukum. Sementara itu, keberangkatan pesawat beserta seluruh awak dan penumpangnya ditunda selama proses penyelidikan berlangsung.
Menurut Imigrasi Ngurah Rai, pengungkapan kasus tersebut menunjukkan upaya pengawasan keimigrasian. Untuk mencegah Indonesia dimanfaatkan, sebagai tempat pelarian pelaku kejahatan transnasional. (M9)




Komentar