Melawi,detiknews.id-Bupati Kabupaten Melawi, Panji bertindak sebagai inspektur upacara (Irup) pada upacara memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke 75 tahun 2020, yang berlangsung di di Halaman Kantor Bupati Melawi, Senin (17/08/2020).
Upacara dimulai pukul 07.30 WIB, dan diikuti beberapa pejabat jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Forkopimda Melawi.
Peserta upacara hanya di ikuti satu regu dari personel Kodim 1205/Sintang dan satu regu dari Polres Melawi.
Dalam pelaksanaan upacara Kemedekaan RI tahun ini berbeda dibandingkan tahun sebelumnya. Kali ini, peserta upacara dibatasi, termasuk pasukan Paskibraka dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Sementara peserta upacara yang biasanya juga berasal dari kalangan pejabat dan berbagai elemen masyarakat umum untuk sementara ditiadakan.
Barisan para peserta upacara dibuat berjarak. Para peserta upacara juga semuanya memakai masker.
Untuk pembacaan teks UUD 45 dibacakan Ketua DPRD Melawi, Widya Hastuti, dan pembacaan Pancasila oleh inspektur upacara. Komandan Upacara Kapten ARM Iman Yulianto dan Perwira Upacara Mayor ARH Eddy Winarno.
Bupati Melawi, Panji, selaku inspektur upacara menyampaikan permohonan maaf kepada ASN dan masyarakat lingkup Kabupaten Melawi, sebab tidak bisa mengundang untuk mengikuti HUT Kemerdekaan RI ke-75 RI tahun 2020 ini lantaran ketentuan yang sangat mengikat di tengah pandemi Covid-19.
“Peringatan HUT Kemerdekaan RI tahun 2020 ini tetap dirayakan dengan secara khidmat meski dalam suasana kesederhanaan dan keterbatasan peserta upacara, karena masih dalam masa pandemi Covid-19.
“Berdasarkan pedoman peringatan HUT RI ke-75 Tahun 2020, ditegaskan agar setiap elemen termasuk Pemerintah Daerah memperhatikan beberapa hal. Di antaranya berkaitan dengan jumlah petugas dan peserta upacara,” ujar Panji.
Selanjutnya, kata Panji, setiap kepala daerah wajib mengikuti Upacara Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI Dan Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih yang dilaksanakan di Istana Merdeka Jakarta secara virtual di masing-masing kantor daerah, usai menggelar upacara di daerah masing-masing.
Usai kegiatan upacara tersebut, kemudian dirangkai dengan acara penganugrahan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 125/TK Tahun 2019 kepada 87 ASN Melawi terdiri dari 17 ASN masa kerja 30 tahun, 22 ASN masa kerja 20 tahun dan 48 ASN dengan masa kerja 10 tahun. Penganugrahan dilakukan oleh Bupati Melawi secara simbolis kepada tiga orang perwakilan ASN.
Selanjutnya Bupati Panji juga menyerahkan masker kepada Ketua TP PKK Melawi, Hj Nurbetty Eka Mulyastri, dalam rangka gebrak masker Indonesia pada momen memperingati HUt RI ke-75
Komentar