Detiknews.id Surabaya – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jatim (BNNP Jatim) Brigjen Pol Mohamad Aris Purnomo memimpin langsung gelar ungkap kasus 1,8 kilogram ganja, sekaligus pemusnahan. Kegiatan berada di Kantor BNNP Jatim. Senin (24/06/2024)
BNNP Jatim menangkap Wanda Cindy (25) mahasiswi semester akhir di salah satu Universitas swasta di Malang, ditangkap petugas BNN Provinsi Jatim. Dia berdalih menerima paket itu karena disuruh AP, pacarnya yang masih buron.
Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Mohamad Aris Purnomo menuturkan, ganja tersebut dikirim melalui jasa ekspedisi dari Medan. Untuk mengelabuhi pengelola ekspedisi, ganja disembunyikan di tumpukan pakaian bekas.
“Keberadaan paket berisi ganja itu terdeteksi bidang pemberantasan,” tuturnya.
Pelaku sebagai penerima paket di rumah kemudian diringkus. Di lokasi, petugas juga menangkap Heru Sujatmiko, orang yang diminta AP untuk mengambil paket dari Wanda.
“Total dua tersangka yang diamankan. Yang satu lagi masih dalam proses pengejaran,” jelasnya.
Dalam pemeriksaan, Heru beralasan ganja itu rencananya disimpan di rumah. Dia menunggu perintah dari AP untuk mengirimnya ke orang lain.
“Dijanjikan upah berupa ganja gratis,” ungkapnya.
Brigjen Pol Aris menambahkan, pihaknya sudah menelusuri pengirim paket. Namun, alamat yang dicantumkan ternyata palsu.
“Modus penyelundupan narkoba dengan memanfaatkan jasa ekspedisi ini cukup marak dan pengirim selalu memakai identitas fiktif,” ujarnya.
Aris mengaku prihatin dengan kasus itu. Sebab, kami menyayangkan hal ini.
“Mau lulus malah harus berurusan dengan hukum,” tuturnya.
Wanda mengaku menerima paket berisi ganja, demi pacarnya. Hanya ingin membantu bisnis pacarnya. Dalihnya berani menerima paket itu karena yang meminta pacar.
“Nggak diberi upah. Hanya ingin membantu pacarnya, saya tahu kalau di dalam paket itu ada ganja, tetapi tetap mau menerima karena diminta pacar,” ungkapnya.
AP beralasan kepadanya pergi ke Jakarta sehingga tidak bisa menerima paket sendiri. (M9)
Komentar