Detiknews.id Jakarta – Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin, menjadi 5,50 persen. Ini tertuang dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang digelar pada Selasa (9/06/2026), di Jakarta.
BI-Rate naik, selain itu Bank Indonesia juga menaikkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 basis poin. Menjadi 4,50 persen dan suku bunga Lending Facility menjadi 6,25 persen.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, keputusan tersebut merupakan langkah lanjutan. Untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah tingginya ketidakpastian global.

Sinergitas Bank Indonesia dan Pemerintah, Digitalisasi Pengendalian Inflasi Pangan Wilayah Jawa
“Kebijakan ini juga ditujukan untuk meningkatkan imbal hasil bagi daya tarik masuknya aliran investasi portofolio asing ke Indonesia,” ujar Perry dalam keterangan tertulis, Kamis (11/6/2026).
Menurut Perry, kenaikan suku bunga juga bertujuan menjaga inflasi pada 2026 dan 2027. Agar tetap berada dalam sasaran pemerintah sebesar 2,5 persen plus minus 1 persen.
Selain menaikkan BI-Rate, Bank Indonesia menempuh sejumlah langkah, untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah. Salah satunya dengan menaikkan struktur suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), pada seluruh tenor 6, 9, dan 12 bulan. Guna meningkatkan daya tarik investasi portofolio asing.
Bank Indonesia, juga memberikan insentif berupa penurunan tingkat swap lindung nilai (hedging swap), bagi investor asing sebesar 10 persen. Kebijakan tersebut ditujukan, untuk meningkatkan minat investor asing. Serta mengompensasi kewajiban yang selama ini ditanggung investor.
Di sektor perbankan, BI membuka kembali window lelang instrumen Repurchase Agreement (repo), untuk tenor 3, 6, 9, dan 12 bulan. Guna memastikan kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan. Langkah ini diharapkan, dapat menjaga pertumbuhan Uang Primer (M0). Tetap berada pada level dua digit atau di atas 10 persen.
Bank Indonesia juga meningkatkan intensitas operasi moneter, baik dalam rupiah maupun valuta asing. Penguatan operasi moneter rupiah, dilakukan melalui pembukaan lelang SRBI dua kali dalam sepekan. Sedangkan operasi moneter valuta asing, diperkuat melalui peningkatan intervensi di pasar domestik dan luar negeri.
Perry menegaskan, “Bank Indonesia akan terus memperkuat koordinasi kebijakan moneter, dengan kebijakan fiskal pemerintah. Guna menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan mendukung ketahanan ekonomi nasional,” pungkasnya. (M9)



Komentar