BI Perluas QRIS Antarnegara, Transaksi Digital Lintas Batas Makin Praktis dan Efisien

BI Jatim menggelar Capacity Building, narasumber: Willy Togi, Ekonom Senior, Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia

Detiknews.id Bandung – Willy Togi, Ekonom Senior, Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, sebagai nara sumber di Capacity Building, Media Jawa Timur 2026. Menegaskan Bank Indonesia (BI) terus memperkuat konektivitas sistem pembayaran regional melalui kebijakan QRIS Antarnegara (Cross-Border).

“BI memperluas QRIS Antarnegara, saat ini implementasi QRIS Cross-Border telah beroperasi di Thailand, Malaysia, Singapura, dan Jepang,” tutur Willy Togi, Ekonom Senior, Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia.

Lanjutnya, Inisiatif ini memungkinkan masyarakat Indonesia bertransaksi di luar negeri hanya dengan memindai kode QR mitra menggunakan aplikasi mobile banking atau dompet digital domestik. Sebaliknya, wisatawan mancanegara juga dapat menggunakan aplikasi pembayaran dari negara asalnya untuk bertransaksi di Indonesia dengan memindai QRIS.

“Ke depan, perluasan kerja sama ditargetkan mencakup Korea Selatan dan China pada 2026. Skema ini mendukung transaksi outbound bagi WNI di luar negeri sekaligus inbound bagi wisatawan asing yang berkunjung ke Indonesia,” jelasnya. 

Dalam praktiknya, pengguna cukup membuka aplikasi pembayaran, memindai QR Code merchant di negara tujuan, seperti PromptPay di Thailand atau NETS di Singapura, memasukkan nominal transaksi dalam mata uang setempat. Kemudian  mengonfirmasi pembayaran, setelah melihat konversi otomatis ke Rupiah. Seluruh proses berlangsung real-time dan aman.

Menurutnya, kebijakan ini didukung skema Local Currency Transaction (LCT) yang memungkinkan transaksi dilakukan langsung menggunakan mata uang lokal masing-masing negara.

“Skema tersebut dinilai mampu menekan biaya konversi valuta asing dan mengurangi ketergantungan pada mata uang tertentu seperti dolar AS, sehingga nilai tukar menjadi lebih efisien dan stabil,” ungkapnya.

Selain mempermudah wisatawan, kebijakan ini juga diharapkan mendorong inklusi keuangan digital dan memperkuat sektor pariwisata nasional. Pelaku UMKM di Indonesia pun berpotensi memperoleh manfaat lebih besar karena transaksi wisatawan asing menjadi semakin mudah dan cepat.

Tak hanya itu, BI juga mengembangkan QRIS Tap sebagai bagian dari inovasi sistem pembayaran nasional. Fitur ini hadir dalam dua skema, yakni single tap untuk transaksi bertarif tunggal dan double tap (tap in–tap out) untuk tarif dinamis, seperti pada layanan transportasi publik.

“Pengembangan tersebut sejalan dengan agenda transformasi digital nasional dan penguatan ekosistem pembayaran yang terintegrasi,” pungkas Willy.

Melalui perluasan QRIS Cross-Border dan penguatan fitur QRIS Tap, BI menegaskan komitmennya dalam menghadirkan sistem pembayaran yang cepat, mudah, murah, aman, dan handal bagi masyarakat, sekaligus memperkokoh posisi Indonesia dalam jaringan ekonomi digital kawasan. (M9)

ads

Komentar

Berita Terkait