Berusaha Melawan, 2 Dari 5 Pelaku Pembobol Gudang Ditembak Polisi

Detiknews.id.Tangerang – Karena berusaha melarikan diri dan melawan, RM dan DN teman dari tiga orang spesialis pelaku pembobol gudang dihadiahi timah panas, saat akan diamankan Kepolisian Polsek Teluknaga.

Penangkapan para pelaku inisial RM (39), RJ (34), DN (26), HR (32), dan RD (32), berawal adanya pelaporan pencurian di pergudangan daerah dadap, lalu anggota Polsek Teluknaga melakukan pengejaran mobil truk yang dicurigai.

Menurut Kapolsek Teluknaga, AKP Dedi Herdiana, pihaknya terpaksa melakukan tindak terukur, dengan memberikan hadiah timah panas kepada dua orang dari lima tersangka pembobol gudang, karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap.

“Karena terpaksa akhirnya kita dor yang dua orang kaki kanannya, soalnya mereka melawan kami dan mau kabur waktu anggota Polsek Teluknaga sergap,” lugasnya, di Mapolsek Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Jumat (1/3/19) siang.

Dedi mengatakan bahwa para pelaku sudah beberapa kali melakukan aksi kejinya dengan membobol gudang di wilayah Kecamatan Kosambi, menggunakan kendaaran roda enam untuk membawa barang tersebut.

“Mereka sudah sering bobol gudang, ada yang 5 atau 10 kali mencuri, tapi cuma tiga yang buat laporan ke kami, saat beraksi mereka bawa mobil truk untuk angkut barang curiannya,” terang Dedi.

Dedi menyebut para pelaku selalu melakukan aksinya disaat malam hari, dengan modus melakukan pemantauan di pergudangan sebelum beraksi, untuk mengetahui barang-barang yang berada didalam gudang tersebut.

“Beraksinya saat suasana sepi malam hari, sebelum nencuri mereka pantau lebih dulu gudangnya, setelah mereka tahu isinya baru mereka lakukan aksinya,” ucap Dedi.

Para tersangka saat melakukan aksinya memiliki peran yang berbeda, dan aksinya selalu dilakukan di wilayah Dadap Kecamatan Kosambi, setelah melakukan pencurian barang-barang tersebut dijual untuk memenuhi kebutuhan mereka.

“Dari kelima orang tersebut mereka ada yang survey lokasi, supir mobil, bobol gudang dan bawa barang, lebih sering mereka mencuri di daerah dadap, hasil curiannya dijual duitnya buat beli motor dan lain-lain,” ujarnya.

Salah satu pelaku mengaku menyesal dengan apa yang telah diperbuatnya. Namun saat ini dirinya harus mempertanggung jawabkan perbuatannya bersama keempat temannya, dimata hukum.

“Saya nyesal sudah seperti ini, memang ini harus dijalani, saya salah telah lakukan pencurian barang milik orang lain,” imbuhnya.

Kelima pelaku pembobol gudang saat ini berada ditahanan Mapolsek Teluknaga berserta barang bukti, 9 drum kimia cair, 2 unit motor matic, 4 unit handphone dan 1 unit mobil truk, para pelaku dijerat pasal 363 ayat 1 ke 3,4 dan 5 kuhp, maksimal 7 tahun penjara. (igor)

Komentar

Berita Terkait