Benih Jagung Bantuan Busuk dan Berkutu,Petani Penerima Bantuan Merasa Kecewa

Detiknews.id Karo – Benih jagung varietas Bisi 18 yang dibagi kepada petani jagung di Kabupaten Karo awal bulan Agustus 2019 kemaren, busuk dan berkutu.
Akibatnya, petani penerima bantuan benih jagung merasa kecewa dan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Karo Ir Metehsa Karo-karo meminta pihak penyalur agar segera mengganti benih yang sudah sempat didistribusikan itu kepada kelompok tani.
Kepala Dinas Pertanian Ir Metehsa Karo-karo , Kamis (15/8) mengatakan, setelah pihaknya di lapangan mengetahui kondisi benih bantuan yang disalurkan ke petani telah busuk dan berkutu, pihaknya langsung menggelar pertemuan dengan pihak produsen benih Bisi 18 dan Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Sumut.
Hasil keputusannya, semua benih Bisi 18 yang sudah disalurkan kepada kelompok tani, ditarik kembali dan akan diganti dengan yang baru. Perusahaan Bisi menyantakan siap untuk mengganti benih yang busuk dan ditarik kembali,”kata Metehsa Karo-karo.
Benih bantuan jagung Bisi 18 dari Pusat, sifatnya untuk menindak lanjuti program Kementan tahun 2019 dalam penguatan upaya khusus padi, jagung dan kedele (Pajale). Pendistribusiannya melalui Dinas Tanaman Pangan dan Hotrikultura Provinsi Sumut dan Dinas Pertanian Kabupaten Karo.
Bantuan benih yang disalurkan sekitar 109.185Kg untuk luasan pertanaman jagung sekitar 7.279 hektar di Karo.
Masing-masing kata Metehsa, untuk Kecamatan Mardinding seluas 3.054 hektar benih sejumlah 45.675 Kg, Kecamatan Lau Baleng seluas 3.309 hektar kebutuhan bibit 49.635 Kg, Kecamatan Juhar seluas 106 hektar kebutuhan bibit 1.590 Kg, Kecamatan Munte seluas 254 hektar kebutuhan bibit jagung 3.675 Kg, Kecamatan Barusjahe seluas 435 hektar dan kebutuhan benih sebanyak 6.525 Kg, dan Kecamatan Kuta Buluh seluas 139 hektar dan kebutuhan benih jagung sebanyak 2.085 Kg.
Sedangkan masa kontrak antara PT. Bisi International Tbk dengan Kementerian Pertanian sebagai pemenang tender, berakhir pada 7 Oktober 2019. Sehingga masih ada waktu untuk menarik benih yang rusak dari petani dan menggantinya dengan yang baru.
Setelah berakhir kontrak natinya kata Metehsa, Dinas Pertanian Karo akan menandatangi berita acara sesuai hasil yang ada di lapangan,”jelasnya.
Ketua DPC Lembaga Aliansi Indonesia-Badan Penelitian Aset Negara Sarjana Ginting kepada awak media menyebutkan, pihaknya sudah mendapat laporan petani penerima bantuan benih jagung busuk dan berkutu dari sejumlah kecamatan.
Namun dari masa kontrak antara Kementan dengan PT. Bisi International Tbk terkait pengadaan benih jagung bantuan, pihaknya masih mengumpulkan bukti dan dokumentasi serta testimoni dari petani jagung penerima bantuan benih jagung yang busuk.
Bila masa kontrak telah berakhir nantinya, tetapi pihak produsen benih Bisi 18 belum seluruhnya merealisasikan bantuan itu, maka pihaknya akan menindak lanjutinya ke proses hukum agar persoalan menjadi terang benderang,”Tegasnya.(ius)

Komentar

Berita Terkait