Ada Dugaan Pungli di Program Bedah Rumah

Doloksanggul, detiknews.id- Program bedah rumah yang diperuntukkan bagi keluarga Pra Sejahtera atau yang lazim disebut BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) ditengarai telah terjadi praktek pungli (pungutan liar) yang dilakukan oleh oknum fasilitator (pendamping) dengan alasan untuk administrasi.

Dari pengakuan beberapa masyarakat yang menerima bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (Bedah Rumah) pungutan liar terjadi saat belum dilaksanakan pekerjaan fisik dengan alasan oknum fasilitator menagih uang adminstrasi sebesar Rp.500.000.,

Pungli dalam program BSPS ini sudah menjadi rahasia umum bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan pelakunya adalah oknum fasilitator.

Padahal dalam juklak sebagai acuan pelaksanaan program tersebut dilarang melakukan praktek pungli dari masyarakat penerima bantuan bedah rumah tersebut.

Ketika hal ini dikonfirmasi kepada pihak terkait dinas Perkim Kabupaten Humbang Hasundutan melalui Satuan Kerja (satker), Dina Simamora, membantah adanya Pungli.

“Tidak boleh ada pungli, karena bertentangan dengan peraturan yang berlaku. Ia pun mempertanyakan di desa mana itu ada pungli tolong diberitahu dan siapa okum fasilitator yang melakukan pungli” katanya melalui pesan Whatsapp, dan dia juga berharap agar diberitahu siapa pelakunya dan kapan terjadi praktek pungli itu.

Menindaklanjuti adanya praktek pungli di program bedah rumah masyarakat sangat berharap agar penegak hukum pro aktif menyelidiki praktek pungli ini karena kejadian ini telah lama berlangsung dan sasarannya adalah masyarakat kurang mampu.

Perlu juga ditambahkan bahwa program bedah rumah untuk kalangan masyarakat kurang mampu di seluruh Kabupaten Humbang Hasundutan berjumlah lebih kurang 300 unit. (Eben Ezer Manalu)

 

Komentar

Berita Terkait