Tolak Relokasi, Pedagang Pasar Larangan Adukan Pungli Oknum Dinas Pasar ke DPRD Sidoarjo

Detiknews.id Sidoarjo – Pasca kericuhan yang terjadi antara petugas satpol pp sidoarjo dengan ratusan pedagang di Pasar Larangan Sidoarjo. Sejumlah perwakilan pedagang juga mendatangi Gedung DPRD Sidoarjo untuk mengadukan adanya dugaan pungutan liar yang dilakukan oknum petugas Dinas Pasar terhadap pedagang untuk mendapatkan lapak di area Pasar Larangan Sidoarjo.

Ramos Sitompul, SH sebagai Penasehat Hukum Paguyuban PKL Pasar larangan yang dan pencetus Paguyuban Pedagang Pasar Larangan menyampaikan aspirasi pedagang yang menolak direlokasi, karena mereka merasa sudah membayar sewa lapak dan membayar restribusi pasar kepada oknum petugas dinas pasar setempat. Hal ini ditanggapi dengan baik oleh Bambang Pujianto, Ketua Komisi B DPRD Sidoarjo.

Terkait ini, Bambang Pujianto, Ketua Komisi B DPRD Sidoarjo menuturkan, kami menampung apa yang menjadi keluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) terkait pembongkaran Pasar Larangan.

“Keinginan pemerintah pusat adalah setiap daerah memiliki Pasar yang rapi bersih dan indah. Maka dari itu, kami memanggil mereka untuk mengetahui permasalahan mereka. Kami meminta data kepada mereka terkait setoran yang diberikan kepada oknum yang mengatasnamakan Pemkab Sidoarjo. Selanjutnya, nanti kita akan menindak lanjuti,” ungkapnya.

Ditempat yang sama, Ramos Sitompul, SH sebagai Penasehat Hukum juga yang menginisiasi Paguyuban Pedagang Pasar Larangan membenarkan soal pungutan itu.

“Benar, jika ada pungutan. Baik pertama masuk maupun setiap bulannya. Jadi disini pedagang merasa dirugikan, jika direlokasi tanpa koordinasi. Karena untuk masuk jualan di Pasar Larangan sangat sulit, apabila tidak dibayar akan digantikan dengan pedagang lain. Makanya kami kesini meminta kebijakan kepada Pemkab Sidoarjo,” jelasnya.

“Kami berharap agar pimpinan DPRD Sidoarjo sebagai wakil rakyat bisa memberikan tindak lanjut kepada pihak pemerintah setempat,” tandasnya.

Surat perjanjian pembayaran lapak / M9

Yatun salah satu pedagang mengungkapkan, kami minta keadilan pak. Tolong suara rakyat kecil seperti kami bisa diperhatikan. Kami menghidupi keluarga dengan dagang seperti ini. Kalaupun di relokasi, untuk uang yang kami setor bagaimana. Setidaknya, kami diberikan tempat yang layak sebagai gantinya,” ungkapnya.

Sementara Itu, sesuai rencana pihak Pemkab Sidoarjo akan merelokasi pedagang di sejumlah titik di area Pasar Larangan Sidoarjo ke tempat yang baru. dengan alasan untuk pengaturan pasar yang lebih rapi dan bersih, namun rencana itu mendapat penolakan pedagang. Karena pedagang telah membayar pungutan yang dilakukan oleh oknum petugas dinas pasar setempat. (M9)

Komentar

Berita Terkait