Polemik Minyak Goreng, Kanwil IV KPPU Apresiasi Kemendag Pastikan Pasokan di Daerah

Detiknews.id Surabaya – Polemik Minyak Goreng segera teratasi, terkait ini Kanwil IV KPPU memberikan apresiasi atas langkah Kemendag (Menteri Perdagangan RI) Muhammad Lutfi, yang telah memastikan ketersediaan dan keterjangkauan pasokan Minyak Goreng di daerah. Hal ini dilakukan saat kunjungan ke Pasar Tambak Rejo di Surabaya. Hadir juga Armuji (Wakil Walikota Surabaya), Dendy R. Sutrisno (Kepala Kanwil IV KPPU), Drajat Wibowo (Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur), Polda Jawa Timur dan Bulog Divre Jawa Timur.

Kemendag RI Muhammad Lutfi menuturkan, kami mendapati pengakuan bahwa para pedagang masih kesulitan untuk mendapatkan Minyak Goreng dengan harga jual kembali sesuai ketentuan pemerintah.

“Saya cukup terkejut dengan temuan hari ini karena sebenarnya pemerintah sudah distribusikan jutaan liter Minyak Goreng ke seluruh Indonesia” ungkap Lutfi.

Guna mengatasi kondisi ini Lutfi menegaskan bahwa hari ini juga Kemendag secara khusus langsung kirimkan pasokan Minyak Goreng.

“Saya sudah siapkan pasokan minyak goreng dan saya pastikan hari ini juga para pedagang disini bisa memperoleh minyak goreng dengan harga Rp 10.500,- /liter, namun harus dijual kepada konsumen sesuai ketentuan pemerintah Rp 11.500,- /liter,” tegas Lutfi.

Secara khusus Kepala Kanwil IV KPPU Dendy, mengapresiasi langkah Kemendag dalam merespon kesulitan para pedagang.

“Kami mengapresiasi langkah responsif dan solutif Bapak Menteri Perdagangan, karena memang baik pedagang maupun konsumen sudah cukup lama kesulitan mendapatkan Minyak Goreng dengan harga sesuai HET,” ujar Dendy.

Sementara itu disisi lain KPPU juga tengah melakukan proses penegakan hukum terkait polemik Minyak Goreng ini.

“Saat ini KPPU telah meningkatkan penanganan masalah Minyak Goreng ke tahap penegakan hukum, selanjutnya kami harapkan para pihak dapat kooperatif dan segera menyampaikan keterangan serta data yang diperlukan”, jelas Dendy. (M9)

Komentar

Berita Terkait