Detiknews.id Gresik – Rumah Sakit Islam (RSI) Nyai Ageng Pinatih Gresik adalah Rumah Sakit ketiga yang dikelola oleh Yayasan Rumah Sakit Islam (Yarsis). Sebelumnya, ini Rumah Sakit Ibu dan Anak yang bertransformasi menjadi Rumah Sakit Umum tipe C. Terkait ini, Bank Mega Syariah mendukung pengembangan pelayanan untuk masyarakat, senilai Rp.10 Miliar dan penyediaan Alat Kesehatan senilai Rp 1,425 Miliar, 2 unit mobil operasional, 1 unit ambulance dan 1 unit laptop. Sehingga Rumah Sakit memadai dan luas di Pandemi Covid-19.
RSI Nyai Ageng Pinatih, dibangun diatas lahan seluas 2800 m2, dengan bangunan 4 lantai yang mengusung konsep small in modernity untuk memaksimalkan lahan yang ada dan dilengkapi dengan teknologi kesehatan terkini.
Kemitraan antara Bank Mega Syariah dengan Yarsis yang sudah terjalin cukup lama mendorong Bank Mega Syariah untuk memberikan dukungan terhadap pengembangan rumah sakit yang dikelola Yarsis. Diantaranya melalui pembiayaan yang diberikan senilai Rp. 10 Miliar.
Selain itu, Bank Mega Syariah juga memberikan dukungan penyediaan alat kesehatan senilai Rp 1,425 Miliar, 2 unit mobil operasional, 1 unit ambulance dan 1 unit laptop.
Penyerahan dukungan ini dilakukan secara simbolis oleh Direktur Utama Bank Mega Syariah Yuwono Waluyo dan diterima oleh Direktur RSI Nyai Ageng Pinatih Sri Agustina Ariandani dan Wakil Direktur RSI NAP Achmad Zayadi di sela peresmian RSI Nyai Ageng Pinatih.
Yuwono menyatakan merasa bangga dapat bermitra dengan RSI Nyai Ageng Pinatih dan berharap dukungan yang diberikan Bank Mega Syariah dapat membantu mengembangkan RSI Nyai Ageng Pinatih dan menjadi Rumah Sakit kebanggaan masyarakat Gresik.
“Dalam waktu dekat Bank Mega Syariah juga akan membuka kantor kas di RSI Nyai Ageng Pinatih untuk menghadirkan kemudahan layanan keuangan syariah kepada masyarakat Gresik,” terangnya.
Pada kesempatan yang sama, Mohammad Nuh, selaku Ketua Yarsis menyampaikan, kami apresiasi atas dukungan yang diberikan Bank Mega Syariah dalam pengembangan RSI Nyai Ageng Pinatih,” pungkasnya. (M9)
Komentar