KAI Luncurkan KA Airlangga, Bagi Souvernir ke Pelanggan Mulai 1 Oktober

Detiknews.id Surabaya – PT Kereta Api Indonesia (Persero) meluncurkan KA Airlangga relasi Surabaya Pasar Turi – Pasar Senen (PP) pada Jumat, 1 Oktober 2021 di Stasiun Surabaya Pasarturi. Selain itu, juga memberikan souvernir kepada semua pelanggan yang melakukan perjalanan dengan KA Airlangga.

KA Airlangga dioperasikan berdasarkan penugasan Kementerian Perhubungan kepada KAI melalui surat dengan nomor KA.005/1/25/K2/DJKA/2021 pada 28 September 2021 perihal Pengoperasian KA Airlangga Sebagai KA Kewajiban Pelayanan Publik / Public Service Obligation (KA PSO).

“Peluncuran KA Airlangga ini disamping sebagai penugasan pemerintah, juga ditujukan untuk memberikan alternatif jadwal perjalanan kereta api relasi Surabaya – Jakarta (PP) kepada pelanggan,” ujar Executive Vice President KAI Daop 8 Surabaya, Heri Siswanto.

Direktur Keselamatan & Keamanan PT KAI (Persero), John Robertho menambahkan, pengoperasian KA Airlangga merupakan suatu bentuk kehadiran pemerintah dalam menyediakan layanan kereta api rute Surabaya hingga Jakarta dan sebaliknya dengan harga yang terjangkau, namun tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

“Nama KA Airlangga terinspirasi dari nama raja pendiri Kerajaan Kahuripan di Jawa Timur yang memerintah pada abad ke-11. Di akhir masa pemerintahannya, kerajaannya dibelah dua menjadi Kerajaan Kadiri dan Kerajaan Janggala bagi kedua putranya,” jelasnya.

Lanjut John, tarif KA Airlangga mulai dari Rp 49.000 hingga Rp 104.000 untuk jarak terjauh. Tiket KA Airlangga sudah dapat dibeli di aplikasi KAI Access, website KAI, loket, dan seluruh channel penjualan lainnya.

“Jadwal keberangkatan KA Airlangga dari Stasiun Pasar Turi adalah pukul 12.25 dan tiba di Stasiun Pasar Senen pukul 00.10. Sedangkan keberangkatan KA Airlangga dari Stasiun Pasar Senen adalah pukul 11.30 dan tiba di Stasiun Pasar Turi pukul 23.00,” terangnya.

Rangkaian KA Airlangga terdiri dari 8 Kereta Ekonomi dengan total 848 tempat duduk. Namun kapasitas Kereta Api Jarak jauh selama masa pandemi Covid-19 adalah maksimal 70 persen dari total tempat duduk sesuai SE Kemenhub No 14 tahun 2020. Sehingga kapasitas KA Airlangga di masa pandemi adalah 74 tempat duduk perkereta atau total 592 tempat duduk.

Karena termasuk KA Jarak Jauh, setiap pelanggan yang akan menggunakan KA Airlangga diharuskan sudah divaksin minimal dosis pertama dan menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2×24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1×24 jam sebelum jadwal keberangkatan.

KAI Daop 8 Surabaya menyediakan 7 stasiun yang melayani Rapid Test Antigen seharga Rp45.000. Untuk pelanggan dengan usia di bawah 12 tahun masih tidak diperkenankan melakukan perjalanan dengan Kereta Api.

Pelanggan harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat Celsius.

Pelanggan diwajibkan untuk menggunakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut. Pelanggan juga tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan.

Untuk info selengkapnya seputar layanan KAI, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di (021)121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121. (M9)

Komentar

Berita Terkait