FESyar Regional Jawa 2021, Pemprov Jatim Minta BI Majukan Industri Halal

Detiknews.id Surabaya – Bank Indonesia (BI) Provinsi Jawa Timur senantiasa mendukung pertumbuhan ekonomi. Salah satunya ikut peduli keberadaan Rumah Potong Hewan (RPH) halal. Terkait ini, menjadi momen penting di Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Regional Jawa 2021 untuk menjadi perhatian Bank Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat pembukaan FESyar yang digelar secara offline di Atrium Tunjungan Plaza Surabaya.

Saat pembukaan FESyar 2021, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menuturkan, masalah RPH halal sangat penting agar mendapatkan perhatian dari BI Jatim dan secepatnya ada RPH halal di Jatim, negara kita mayoritas masyarakat muslimnya jauh lebih besar

“Padahal Jatim adalah gudangnya pesantren jadi seharusnya label halal ini harus ada apalagi RPH karena hewan yang disembelih akan dikonsumsi para santri dan umat Islam lainnya,” tuturnya.

Masalah halal ini tampaknya memang sedang diseriusi oleh Pemprov Jatim bahkan diupayakan secara digital demi untuk membangun dan memajukan ekonomi di Jatim sekaligus mendorong memajukan ekonomi syariah. Potensi Jatim sangat besar dalam hal ini karena ribuan pesantren yang ada sebagai jaminan ditambah dengan perkembangan yang begitu pesatnya di Jatim

Kepala Perwakilan BI Jatim, Budi Hanoto mengatakan, Festival Ekonomi Syariah (FESyar) adalah sebuah festival yang merefleksikan serangkaian ikhtiar kegiatan pengembangan ekonomi keuangan syariah dari seluruh komponen masyarakat. Berbeda dengan tahun sebelumnya yang diselenggarakan secara full virtual, penyelenggaraan FESyar Jawa tahun ini diselenggarakan secara hybrid.

“Dengan tema “Sinergi Membangun Ekonomi Syariah Melalui Digitalisasi untuk Pemulihan Ekonomi”. FESyar Regional Jawa juga dilakukan Deklarasi Rumah Kurasi untuk penguatan UMKM Syariah, OPOP dan Hebitren melalui proses inkubasi pendampingan yang melibatkan BI, Kadin Jatim, Dinas Koperasi, serta Lembaga Pemberdayaan Ekonomi (LPE) NU dan Muhammadiyah,” jelasnya.

Lanjut Budi, melalui program Rumah Kurasi, UMKM syariah dan OPOP tidak perlu khawatir jika ingin melakukan standardisasi produknya, mendapatkan sertifikat kurasi produk secara mudah, serta berkualitas.

“Deklarasi Kebangkitan Ekonomi Pesantren, Santri dan Alumni Santri, penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pengembangan Ekonomi dan Bisnis pada unit usaha pesantren di Hebitren Regional Jawa, serta turut dilakukan simbolis penyaluran ZISWAF untuk pembiayaan UMKM produktif, serta komitmen Fintech Syariah dalam pembiayaan UMKM,” pungkasnya. (M9)

Komentar

Berita Terkait