Detiknews.id, SULSEL – Sebanyak 76 auditor di lingkungan Inspektorat kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan, mengikuti workshop audit investigatif di Hotel Anda Kabupaten Bulukumba, Kamis 4 Maret 2021.
Workshop ini dibuka Wakil Buoati Luwu Utara, Sulawesi Selatan, menyampaikan bahwa, Inspektorat sebagai mitra pemerintah daerah juga harus ditunjang dengan Sumber Daya Manusia yang mumpuni.
Kegiatan workshop ini, bertujuan meningkatkan profesionalisme dan skill para auditor sebagai bekal untuk mengungkap suatu dan sebuah kebenaran pada bidang investigatif, dan Wakil Bupati Lutra berharap, dari Workshop ini menghasilkan SDM yang mumpunindan profesional,” ujar Suaib Mansur.
Selain itu, workshop ini juga untuk membekali peserta pelatihan dengan pemahaman yang komperhensif tentang tugas-tugas keinvestigasian, agar mampu melaksanakan audit investigatif pada sektor pengelolaan keuangan pemerintah daerah.
Suaib Mansur menambahkan, setelah mengikuti pelatihan, para auditor nantinya diharapkan mampu mengaplikasikan ilmu yang didapat selama pelatihan/workshop untuk menunjang tugas para auditor. Peserta workshop 76 orang ini benar-benar memanfaatkan moment ini dengan baik.
Sementara itu, Kepala Inspektorat (Inspektur) Kabupaten Luwu Utara yang berjuluk Bumi Lamaranginang Muchtar Jaya menyampaikan, workshop audit investigatif bagi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) ini, seyogyanya untuk bagaimana bisa meningkatkan kualitas SDM yang ada dilingkup Inspektorat Lutra.
“Nah, ketika ada kegiatan yang potensi masuk kerana hukum, pintu masuknya audit vestigasi, ketika itu diminta Sumber Daya Manusia,” ungkap Muchtar Jaya yang juga mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Lutra.
Muchtar Jaya juga menambahkan, bahwa sesuai Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 mengamanatkan, bahwa seluruh instansi pemerintah baik pusat maupun daerah perlu melaksanakan reformasi birokrasi dalam rangka mewujudkan tata kelola kepemerintahan yang baik.
“Komitmen pemerintah untuk memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) pada berbagai aspek dalam pelaksanaan tugas umum pemerintahan dan pembangunan menjadi agenda yang harus dilaksanakan guna tercapainya transparansi dan akuntabilitas publik,” tandasnya.
Pria yang akrab disapa Muchtar itu menambahkan, audit inventigatif merupakan sebuah kegiatan sistematis dan terukur untuk mengungkap kecurangan sejak diketahui, atau diindikasikannya sebuah peristiwa atau kejadian termasuk transaksi yang dapat memberikan cukup keyakinan, serta dapat digunakan sebagai bukti yang memenuhi pemastian suatu kebenaran dalam menjelaskan kejadian yang telah diasumsikan sebelumnya dalam rangka mencapai keadilan.
“Workshop ini disamping mengasah ilmu dan keterampilan juga mengasah mental dan etika. Pokok penekanan workshop berbasis kompetensi adalah pembentukan sikap dan etika bekerja. Oleh karena itu mari kita melatih bekerja dengan terampil dan beretika agar suatu saat nanti kita sudah biasa dengan aktivitas dan perilaku yang baik,” jelasnya.
Mantan Sekwan DPRD Lutra ini menambahkan, dalam upaya meningkatkan efektivitas pemberantasan korupsi, kebijakan dalam bentuk peraturan perundang-undangan perlu dukungan SDM yang kompeten dengan keahlian, keterampilan dan pengalaman yang cukup di bidang penanganan atau pendeteksian korupsi atau kecurangan.
“Diantara profesi yang memenuhi kriteria tersebut adalah auditor yang memiliki pengetahuan, kemampuan dan keterampilan di bidang audit investigative,” pungkas Muchtar Jaya. (yustus)
Komentar