Jakarta, Detiknews.id Banjir yang melanda sebagian warga Jakarta Timur, tepatnya pada tanggal 10 Oktober 2020 malam lalu menjadi perbincangan publik. Pasalnya hujan yang hanya hitungan jam ini mampu merendam ribuan rumah warga Kecamatan Ciracas dan Kecamatan Pasar Rebo Jakarta Timur.
Usut punya usut, akibat munculnya luapan air dan berdampak pada pemukiman warga sekitar diakibatkan tembok PT. Khong Guan yang berada di Jl. Raya Bogor, samping swalayan Naga dan di depan Gang. Belly ini runtuh, sehingga menyebabkan aliran laju air hujan tertahan dan meluap ke titik-titik saluran pembuangan air yang berada dekat Khong Guan, salah satunya sungai pembatas jalan antara Kecamatan Ciracas dengan Kecamatan Pasar Rebo.
Berdasarkan informasi yang diterima, tembok PT Khong Guan yang runtuh itu telah berusian diatas 30 tahun.
Dikonfirmasi, warga RW 08 Kelurahan Ciracas telah juga ajukan tuntutan ganti rugi 100% atas kerugian material yang diakibatkan luapan air merusak fasilitas dan harta bendanya.
Syamsudin Ketua RT 10/08 ketika ditemui wartawan, Rabu (14/10/2020) siang menjelaskan tentang kronologis terjadinya banjir yang diakibatkan runtuhnya tembok PT. Khong Guan hingga merendam rumah warganya dan sebagian warga lainnya yang berada diradius dekat PT tersebut.
“Kerugian yang diminta warga kami untuk pergantiannya 100%, karena warga mengalami kerugian material berupa alat-alat elektonik dan lain-lain nya. “Kata Syamsudin.
Sementara Lurah Ciracas Riki saat di konfirmasi pada Rabu (14/10/2020) sore mengatakan bahwa pihaknya telah membentuk tim untuk mendata dan mengakomodir kerugian warganya yang terdampak akibat runtuhnya tembok PT Khong Guan.
“Kami sudah mengakomodir dan menginventalisir melalui perwakilan warga, dan tim dari Kelurahan juga telah mendata kerusakan termasuk biaya kerusakan. Artinya monitoring kami terus berjalan, dan berharap PT. Khong Guan segera merealisasi atas tuntutan warga kami. “Ucap Riki.
Terpisah, Ketua Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Mustofa Hadi Karya yang biasa disapa Opan mengapresiasi atas sikap Walikota Jakarta Timur. Menurutnya, Anwar cepat sigap dan tegas guna menanggulangi dampak banjir yang disebabkan runtuhnya tembok PT. Khong Guan.
“Saya kira Anwar memiliki note yang jelas, dalam pelaksanaannya, ia merespon cepat apa yang menjadi permasalahan warga Jakarta Timur. “Ulas Opan saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Kamis (15/10/2020) siang.
Opan juga menyebut, seorang walikota kota dapat mencabut ijin produksi dan menutup usaha sebuah perusahaan dan pabrik jika perusahaan tersebut tidak menjalankan aturan yang ada, terlebih tidak bertanggungjawab atas resiko yang terjadi pada warga disekitarnya. “Jelas Opan.
Sebelumnya dalam pemberitaan kompas.com, tanggal 12 Oktober 2020 dengan judul ‘Wali Kota Jaktim Minta Khong Guan Tanggung Jawab atas Banjir di Ciracas’, ia menyebut PT Khong Guan bertanggungjawab terhadap dampak banjir yang merendam rumah penduduk di RW 08 Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (10/10/2020), akibat robohnya tembok milik perusahaan tersebut.
“Saya sudah berkoordinasi dengan Camat Ciracas meminta pertanggungjawaban pihak PT Khong Guan akibat kerusakan yang ada pada warga,” kata Anwar di Jakarta, Senin (12/10/2020), seperti dikutip Antara.
Anwar mengatakan, besaran ganti rugi terhadap korban banjir akan disesuaikan dengan kondisi yang terkena dampak.
Anwar juga telah menginstruksikan Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Timur untuk segera mengganti tembok yang roboh.
“Kita juga akan buat sumur resapan dengan kedalaman 20 meter di lokasi terendah RW 08 Kelurahan Ciracas untuk antisipasi banjir,” katanya.
Peristiwa tembok roboh terjadi sekitar pukul 18.30 WIB, saat terjadi hujan deras yang mengguyur kawasan setempat sejak sore hari.
Tembok berusia sekitar 30 tahun itu berdiri di atas saluran air yang menyempit dengan lebar sekitar 1,5 meter, sehingga puing tembok berjatuhan menutup saluran air warga.
Berdasarkan konfirmasi lapangan, phak PT. Khong Guan belum bersedia ditemui wartawan dengnan alasan sedang ada rapat dari kantor pusat Khong Guan.
Andy/Nur
Komentar