Polri Gandeng Ojek Online Sebagai Bagian Dari Pengawas Protokol Kesehatan Berbasis Komunitas

Jakarta, Detiknews.id
Sebagai kepedulian Polri terhadap banyaknya pekerja ojek online yang harus bekerja di luar rumah saat mewabahnya Covid-19.

Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggandeng ojek daring sebagai bagian dari pengawas protokol kesehatan berbasis komunitas.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, bahwa telah ada 80 komunitas Ojol yang dibentuk untuk menegakkan kedisiplinan protokol kesehatan dengan jumlah pengendara ojol kurang lebih 10.000 orang.

“(Dari jumlah itu) dan sebanyak 100 orang yang akan melakukan penegakan disiplin terhadap komunitas ojol di Jabodetabek,” ujar Kapolda di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 23 September 2020.

Kapolda menjelaskan nantinya komunitas tersebut akan saling mengawasi dan mengingatkan pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19 di masyarakat.

Selain itu, Nana mengatakan, pihaknya juga meluncurkan hotline pengaduan masyarakat tentang pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 yang dijumpai masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“(Mereka dapat melapor) melalui akun media sosial antara lain Twitter, Instagram, Facebook, WhatsApp di setiap satker Polda, Polres, dan Polsek,” ujarnya.

Lebih jauh, Nana menjelaskan, kegiatan ini dilakukan lantaran melihat peningkatan kasus Covid-19 di Jakarta yang memperihatinkan. Berdasarkan data yang ada, dalam 1 bulan terakhir per harinya masyarakat yang tertular Covid-19 berkisar antara 900 sampai 1000 orang.

“Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan masyarakat akan menyadari pentingnya menerapkan protokol kesehatan sehingga angka penyebaran Covid-19 dapat ditekan dan pandemi ini segera berakhir,” ujarnya.

Andy Sagita.

Komentar

Berita Terkait