MELAWI,detiknews.id-Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Melawi diingatkan untuk menjaga netralitas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
Hal itu di sampaikan Bupati Melawi, Panji, disaat acara penyerahan bantuan Alsintan di dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Melawi, Senin (24/08/2020)
Bupati Panji kembali mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Melawi untuk tidak ikut menjadi tim sukses pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Melawi pada 9 Desember 2020.
Sebab menurut dia, larangan ASN untuk terlibat dalam kontestasi Pemilu sudah cukup jelas diatur dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang ASN.
“Tolong jangan kita jadi tim sukses salah satu tim pasangam calon. Kita punya hati nurani, simpan di dalam hati dan jangan sampai ikut-ikutan menjadi tim sukses serta ikut berpolitik. Itu harapan saya,” tutur Panji.
Dia menjelaskan, apabila merujuk Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 16 Tahun 2020 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan Pilkada di pertengahan Juni lalu. KPU akan membuka pendaftaran pasangan calon dari partai politik atau gabungan partai politik.
“Tahapan pencalonan ini dinilai, menjadi salah satu titik rawan netralitas ASN. Pasalnya tidak bisa dipungkiri, ada beberapa kasus ketidaknetralan ASN dalam Pilkada. Terutama memasuki tahapan pencalonan dan kampanye, selalu marak terjadi.
R.O.Manalu
Komentar