Gubernur Kalbar Tidak Boleh Ada Pungutan PPDB di Seluruh Sekolah

PONTIANAK,detiknews.id-Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Sutarmidji,menegaskan tidak boleh ada pungutan liar (pungli) pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di seluruh sekolah, terutama sekolah-sekolah Negeri.

“Jadi tidak boleh ada itu pungutan PPDB Negeri tidak bayar, tidak ada pembiayaan,” tegas orang nomor satu di Kalbar ini, melalui Fanpage Facebook Resmi H. Sutarmidji

Selanjutnya, ia menegaskan, bahwa tahun ajaran baru tetap 13 Juli 2020, tetapi pembelajaran tetap di rumah, selain itu saya minta kepada sekolah SMA SMK, tidak ada pungutan apapun untuk daftar ulang siswa lama.

“Untuk siswa baru tidak boleh mewajibkan untuk membeli seragam dan asuransi dari sekolah. Kepala Sekolah yang tidak mau patuh saya minta mundur atau saya ganti,”katanya

Gubernur Kalbar, Sutarmidji, menambahkan, seluruh Kepala SMA/SMK/SLB Negeri agar tidak melakukan pungutan pasca PPDB.

“Tidak boleh ada pungutan apapun. Kalau ada kepala sekolah yang melakukan pungutan daftar ulang, duitnya saya suruh di kembalikan dan kepala sekolahnya saya ganti,” tegasnya.

(R.O.Manalu)

Komentar

Berita Terkait