Detiknews.id.Tangerang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang segera memberlakukan
pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada hari Sabtu (18/4/2020) mendatang. Sejumlah check point pun disiapkan, rencanananya petugas gabungan dari TNI/Polri, Dishub, Satpol PP, BPBD, petugas dari Dinas Kesehatan akan disiagakan
“Rencananya 16 cek point akan disiagakan petugas gabungan dari TNI dan Polri, Dishub, Satpol PP, BPBD dan petugas medis,” terang Kadis Perhubungan Agus Suryana kepada wartawan, Rabu (15/04/2020).
Agus mengatakan, nantinya petugas akan melakukan pengecekan sambil melakukan sosialaasi secara humanis, mengingatkan pengendara sepeda motor untuk memakai masker, dan angkutan umum akan dibatasi penumpangnya.
“Kami juga sudah melayangkan surat kepada seluruh pengusaha oto bus (PO) untuk mematuhi pembatasan selama PSBB,”tandasnya.
Sejumlah pengaturan mengenai kendaraan umum dan pribadi selama masa PSBB, kata Agus dilakukan guna memutus rantai penyeberan Virus Corona (Covid-19).
“Kami mengajak kepada seluruh warga untuk tetap wapada, menjaga jarak, memakai masker,” tandasnya.
(tisna)
Komentar