Detiknews.id Surabaya – Ganja Sintetis berupa Tembakau Gorila sebanyak 40 kilogram ini berasal dari Cimahi gagal diedarkan. Pasalnya Ditresnarkoba Polda Jatim berhasil menangkap 3 pelaku. Kegiatan ungkap kasus berada di Balai Wartawan Polda Jatim Jalan Raya Ahmad Yani Surabaya.
Dengan dalih untuk meningkatkan stamina gairah seks dan imun, pelaku meracik Ganja Sintetis. Mereka adalah Silmi (24) dan Fiqih (25) warga Sidoarjo serta Norris (26) warga Tenggilis Mejoyo Surabaya.
Saat relese, Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, Ditresnarkoba Polda Jatim berhasil menggagalkan Ganja Sintetis berupa tembakau Gorilla sebanyak40 Kilogram dari Cimahi.
“Alasan tersangka menjual ganja sintetis di tengah wabah corona dengan dalih untuk meningkatkan sistem kekebalan tubuh agar terhindar dari paparan Covid-19. Juga dipercaya dapat menambah gairah seksual bagi pemakainya, ” jelasnya. Senin sore (30/03/2020)
Ditempat yang sama Dirnarkoba Polda Jatim, Kombes Cornelis M Simanjuntak memaparkan, wilayah peredaran ganja yang dilakukan kelompok ini hampir di seluruh kota besar Pulau Jawa dan Bali. Meliputi, Jakarta, Bogor, Semarang, Surabaya hingga Denpasar.
“Dimana (ganja sintetis) yang sudah dijual oleh ketiga tersangka ini antara lain, di Jakarta, Bogor kemudian Semarang kemudian ke Bali. Selain itu, tidak benar bahwa efek dari tembakau gorila ini meningkatkan imunitas terhadap Covid-19, ” pungkasnya.
Barang Bukti yang disita petugas berupa Ganja Sintetis seberat hampir 40 kilogram. Ditemukan di 2 tempat, seberat 3,2 kilogram ditemukan di Kantor JNE Cabang Surabaya. Dan seberat hampir 36 kilogram ditemukan di Medayu Utara, Kecamatan Gununganyar Surabaya. (M9)
Komentar