15 Anggota Aniaya, Ini Tanggapan Kanit Tipidek Polrestabes Surabaya

Detiknews.id Surabaya – Mapolrestabes Surabaya yang berlokasi di Jalan Raya Sikatan Surabaya,  merupakan tempat ungkap kasus penggelapan tanggal 12 Februari 2020. Sejumlah 23 unit mobil disita Satreskrim Polrestabes Surabaya. Bermula dari kasus tersebut menangkap tersangka  penggelapan sejumlah 4 pelaku dan 1 DPO.

Salah satu dari mereka diduga terlibat penggelapan mobil tersebut. Senin tanggal 23/03/2020,  datang 2 orang wanita 1 orang anak bernama NS dan ibunya K (46) warga Brebek Waru Sidoarjo.

K mulai menjelaskan,  masih ingat berita yang sempat viral seorang anak mencari ayahnya, yaitu suami saya yang tanpa kabar ternyata ditahan Polisi. Tanpa pemberitahuan kepada keluarga.

“Setelah itu, saya menyuruh adik saya membesuk suami  ditahanan Polrestabes Surabaya. Ternyata, suami saya  mengalami penyiksaan saat dilokasi gudang mobil milik kami dijalan Brebek, Waru Sidoarjo. Penganiayaan  berupa dipukul, disetrum bahkan ada pembakaran tangan.

Lanjut K, selang berapa minggu, hal ini diceritakan kepada saya dan anak saya. Saat disiksa, mata suami saya ditutup. Akibatnya, suami saya trauma atas yang di alaminya yang disiksa kurang lebih 15 orang petugas.

“Kami selama 5 jam lebih di Yanduan Propam Polda Jatim, anak saya  tidak tega dengan kondisi ayahnya, yang ditahan di Mapolrestabes Surabaya.  Pasalnya,  dalam proses penyidikan itu, pihak penyidik tidak melakukan tugas sebagaimana mestinya. Mohon Polda menyikapi serius hal ini, ” ungkapnya sambil berurai air mata.

Terkait surat tanda penerimaan laporan STPL/ 34/ III/ 2020/ YANDUAN pada Senin (23/03/2020) yang ditujukan kepada sejumlah penyidik Unit Pidana Ekonomi (PIDEK) Polrestabes Surabaya. Yang  diduga melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri.

Setelah di konfirmasi kebenarannya,  Kanit Tipidek Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Teguh menjawab,  hehe.. ngarang itu mbak.

“Biar saja, ntar Propam yang jawab.. kan mereka lapor kesana, biar Propam yang cek kita, ” jelasnya melalui Whatsapp. Rabu (24/03/2020)

Disinggung kebenarannya seperti apa Komandan, Teguh menambahkan, tidak ada mbak pemukulan seperti itu.. Kenapa mereka baru lapor sekarang, padahal yang bersangkutan sudah saya tahan hampir 2 bulan.

“Kalo menurut saya semua sudah sesuai prosedur dan aturan. Silahkan disimpulkan sendiri, ” pungkasnya. (M9)

Komentar

Berita Terkait