Detiknews.id Surabaya – Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengungkap 10 kasus kriminalitas dan 13 tersangka, 4 dari tersangka adalah Residivis di wilayah hukum Polres Tanjung Perak. Terhitung mulai dari tanggal 1 hingga 14 Januari 2020. Kegiatan ungkap kasus berada di Mapolres Tanjung Perak Jalan Kalianget Surabaya.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Ganis Setyaningrum mengatakan, kasus yang paling menonjol adalah pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Sementara kawasan yang sering disasar pelaku yakni di Asemrowo dan Krembangan Surabaya. Kasus yang mendominasi atau yang paling menonjol adalah pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Setelah itu curat dan curas.
” Ada 17 TKP kasus curanmor yang banyak terjadi di kawasan Asemrowo dan Krembangan. Terutama di Jalan Kalianak. Para pelaku menyasar rumah-rumah sepi dan mencuri kendaraan yang terparkir di halaman. Daerah paling rawan tercatat di kawasan Asemrowo dan Krembangan. Jamnya sekitar pukul 04.00-11.00 Wib. Di mana saat rumah dalam keadaan kosong. Mungkin ibu-ibu sedang ke pasar, ke kantor, dan gak ada orang di rumah,” ungkapnya.
Kasat Reskrim Polres Tanjung Perak AKP Dimas Ferry menambahkan, kami menghimbau kepada masyarakat bahwa saat meninggalkan kendaraannya di rumah, pastikan sudah terkunci dengan aman. Karena pelaku Curanmor membawa senjata tajam saat beraksi. Namun, sejauh ini pihaknya belum menerima adanya korban luka akibat kasus curanmor di dua kawasan tersebut.
” Patroli akan selalu dilakukan di semua wilayah hukum Polres Tanjung Perak, dan kami akan menindak tegas para pelaku yang melawan seperti Curanmor, Curat dan Curas. Terutama di dua daerah rawan tersebut. Untuk meningkatkan kewaspadaan,” pungkasnya. Jum’at (17/01/2020)
Barang bukti yang disita petugas antara lain, 6 unit sepeda motor, 5 buah sepeda angin, uang tunai Rp 7 juta, 2 unit handphone, dan 1 buah kunci T. (M9)
Komentar