Detiknews.id Surabaya – Sinergitas Menko Polhukam, Bea Cukai dan Menkeu, menyelamatkan Rp 4,8 Triliun dari sejumlah kasus penyelundupan barang ilegal. Ini merupakan kesuksesan Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan. Hasil Penindakan Impor dan Ekspor di Jatim. Kegiatan berada di PT Pelabuhan Indonesia, Gedung Administrasi Pelindo Terminal Peti Kemas Surabaya, Rabu sore (05/02/2025).
Tahun 2024, barang yang di selundupkan senilai Rp. 480,7 Miliar. Sinergitas yang mendukung Asta Cita Presiden RI, bertujuan menekan aktivitas ilegal yang merugikan negara dan masyarakat, serta ekosistem perdagangan yang sehat dan berdaya saing.
Berbagai macam barang ilegal dipamerkan, mulai dari tekstil dan mesin motor Harley Davidson, hingga barang-barang satwa dilindungi seperti kera ekor panjang, babi, ayam, daging, dan bibit tanaman hias. Selain itu, ditemukan minuman beralkohol, barang elektronik, kosmetik, aksesoris, kayu rotan, dan bahkan Tokek Kering. Untuk 2024.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal (Purn) Budi Gunawan didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, Desk pencegahan dan pemberantasan penyelundupan kembali melaksanakan rapat koordinasi dan evaluasi terhadap capaian yang telah dilakukan desk selama 100 hari.
“Patut kita berikan apresiasi untuk seluruh Kementrian lembaga yang tergabung didalam desk pencegahan dan pemberantasan penyelundupan seluruh Kementerian lembaga secara terpadu tergabung dalam desk. Kami
berupaya kerja keras, menindaklanjuti perintah bapak presiden Bapak Prabowo Subianto. Guna mencegah terjadinya kebocoran arus barang-barang selundupan baik ekspor maupun impor. Sekaligus untuk melindungi dan memperkuat daya saing industri dalam negeri,” jelasnya.
Menurut Budi, “Hasil rapat kordinasi kali ini terdapat lima hal yang disepakati. Ini merupakan komitmen bersama untuk terus ditingkatkan di dalam upaya langkah-langkah pemberantasan penyelundupan,” ungkapnya.
Lima hal yang di sepakati, antara lain :
Pertama, melakukan penguatan koordinasi dan sinergi antar Kementerian lembaga pemerintah, seperti bea dan cukai, kepolisian, TNI, Kejaksaan Agung, Bakamla, Imigrasi, PPATK, Kementerian Perdagangan Perindustrian maupun juga badan karantina.
Kedua, pemanfaatan dan penggunaan teknologi modern dan terkini mulai dilakukan untuk meningkatkan kemampuan pengawasan kita deteksi kita termasuk tindakan hukum pada spot-spot pelabuhan, bandara dan perbatasan.
Ketiga, memperketat pengawasan di perbatasan dan titik-titik rawan penyelundupan baik di jalur darat, laut maupun udara serta meningkatkan patroli bersama dan kehadiran aparat di titik kritis penyelundupan termasuk pengeluaran satgas satgas intelijen.
Keempat, peningkatan kesadaran masyarakat dan edukasi tentang bahayanya penyelundupan dan mendorong peran aktif masyarakat didalam melaporkan dan memberikan informasi terhadap adanya kegiatan kegiatan illegal penyelundupan.
Kelima, penguatan pengawasan internal di Kementerian lembaga serta memperbaiki terhadap sistem rekrutmen dan pelatihan untuk meningkatkan kemampuan sumber daya manusia kita di dalam pencegahan dan pemberantasan penyelundupan.
“Pada awal tahun 2025, nilai barang yang telah berhasil diselamatkan oleh desk penyelundupan dalam hal ini oleh kementerian keuangan, bea dan cukai, Polri, Kementerian Perdagangan dan juga TNI. Dari barang selundupan ini mencapai 480,7 miliar sekaligus pendalaman terhadap 35 entitas kelompok 18 perusahaan yang diduga melakukan kegiatan ilegal,” terangnya.
Jika ditambahkan dengan capaian sebelumnya, maka total yang berhasil diselamatkan senilai 4,1 Triliun dibandingkan dengan total temuan tahun 2024 yaitu sebesar 9,66 Triliun maka di dalam 100 hari pertama, desk pekerja telah melakukan pengungkapan yang setara dengan 42,4 persen atau senilai 4,1 Triliun dari 9,66 triliun penyelundupan dalam satu tahun.
Sedangkan Sri Mulyani, Menteri Keuangan, memaparkan beberapa tindakan pengawasan yang berhasil dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di bidang kepabeanan, cukai, serta narkotika.
“Terima kasih Bapak atas rapat koordinasi dan terus-menerus kita berkomitmen untuk menjalankan Asta Cipta Presiden RI presiden Prabowo Subianto. Terutama, perhatian beliau untuk kita semuanya bekerja sama memberantas penyelundupan yang bisa membahayakan perekonomian kita terutama pada pelaku industri dan juga di dalam menjaga daya saing dan perdagangan yang sehat,” urainya.
“100 hari pertama kabinet merah putih dalam hal ini kementerian keuangan Direktorat Jenderal dan cukai terus melakukan koordinasi di bawah Pak Menko polkam dalam rangka untuk pemberantasan penyelundupan dan di dalam mencegah adanya unfore competition dan unfore action terutama dari para pelaku pelaku tindak pidana penyelundupan,“ terang Sri Mulyani, saat konferensi pers di Surabaya.
Sri Mulyani menerangkan, tahun 2024 Dirjen bea dan cukai melakukan 37.264 penindakan. Prioritas untuk lima komoditas yang utama terbesar. Yaitu hasil tembakau yang menyumbangkan 77 persen dari penerimaan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang sebesar Rp. 300,2 Triliun di 2024. Kemudian komoditas minuman mengandung etil alkohol, tekstil dan produk tekstil, narkotika psikotropika dan prekursor atau NPP dan kemudian barang elektronik.
“Nilai total untuk tahun 2024 dari 37.264 penindakan, mencapai Rp. 9,6 Triliun dan potensi kerugian negara dari penyelundupan sebesar Rp. 4,2 triliun yang bisa diselamatkan, untuk bidang narkotika. Ini ancaman tidak hanya dari nilainya, tetapi ancaman terhadap jiwa dan kepada masyarakat kita,” paparnya.
“Dirjen Bea dan Cukai bekerjasama dengan Polri dan BNN melaksanakan 1.448 penindakan di bidang narkotika psikotropika dan prekursor ada 7,4 ton. Barang bukti yang diamankan berupa ganja, sabu, tembakau sintesis ekstasi dan MDMD inaka,“ terang dia.
Untuk penindakan NPP ini sangat penting karena jutaan masyarakat Indonesia akan terlindungi atau dicegah dari penggunaan yang tentu membahayakan untuk periode 100 hari pertama hari kerja Kabinet Merah Putih, sesuai dengan instruksi bapak presiden Prabowo.
“Kita memberikan perhatian terhadap berbagai ancaman terhadap industri dalam negeri terutama untuk garmen, tekstil, mesin barang elektronik, rokok dan miras. Kami melakukan 6.187 tindakan atau penindakan di 100 hari kerja kabinet merah putih. Nilai dari barang dan jasa dari tindakan ini adalah Rp. 4,06 Triliun dan potensi kerugian negara yang bisa dicegah 820 miliar,” jelasnya.
Lanjutnya, dari 6.187 penindakan tersebut 2.657 telah ditetapkan barang buktinya yang sekarang menjadi dikuasai oleh BDN (barang dikuasai negara) dan menjadi BMN (barang milik negara) ada 569 kasus yang dilimpahkan ke instansi lain.
“Kami berterima kasih kepada APH terutama dalam Kejaksaan dan juga 120 kasus yang telah diselesaikan dengan mengedepankan prinsip ultimum remedium, artinya kita mendapatkan kompensasi,” terangnya.
Sedangkan 2.841 lainnya masih di dalam proses penyidikan ini terutama penindakan penindakan, lokasinya 49 persen di pelabuhan, kemudian 15 persen di Pelabuhan Udara, 10 persen di pesisir dan lainnya seperti di jalan raya atau kawasan berikat.
Untuk wilayah Jawa Timur. Kami di kementerian keuangan terutama Direktorat Jenderal bea dan cukai berupaya meningkatkan pengawasan selama tahun 2024 dilakukan 4.215 penindakan, nilai barang yang di tegah mencapai 785 miliar dan potensi kerugian negara 293 miliar.
“Wilayah Jawa Timur konsentrasinya adalah komoditas garmen, tekstil, besi baja, rokok, miras dan narkotika untuk penyelundupan yang kita bisa tegah di Jawa Timur 266 juta batang rokok ilegal. Modusnya tidak memberitahukan pemberitaan Pabean ini potensi kerugian negara yang diselamatkan 356 milyar,“ ungkapnya.
Ditambahkan oleh, untuk mmea dalam hal ini miras impor sebanyak 40.000 liter dengan nilai 6,9 miliar, dengan potensi kerugian negara 3 miliar ini hanya untuk Jawa Timur. Untuk produk tekstil maupun barang hasil tekstil, dengan modus pemberitahuan Pabeannya yang salah atau tidak benar ada 18,6 miliar, potensi kerugian negara 5,6 miliar.
“Sedangkan, kendaraan bermotor ada 8 unit kendaraan bermotor yang nilainya mencapai 799 juta. Dengan potensi kerugian negara 243 juta barang elektronik 12,8 miliar, sehingga potensi kerugian 3,8 miliar dan produk kosmetik nilai barangnya 7,2 miliar dengan potensi kerugian negara 2,2 miliar,“ terangnya.
Sedangkan barang-barang yang berhubungan dengan convention on International trade in dangerous species of White fauna dan flora, ini terutama penyelundupan flora dan fauna yang dilindungi baru saja.
Dalam hal ini melakukan penindakan untuk pencegahan ekspor komoditas kayu rotan, hewan tokek, impor barang penumpang. Dalam bentuk gading gajah yang tidak memenuhi ketentuan, potensi kalau barangnya sendiri dilindungi tapi juga dari estimasi kerugiannya adalah 2,2 miliar, yang melibatkan keseluruhan barang-barang tersebut.
“Kami berterima kasih dan apresiasi atas kepemimpinan Pak Menko yang terus memberikan dukungan pada keseluruhan. Upaya bersama sinergi, untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan penyelundupan. Karena kita tahu bahwa wilayah Indonesia begitu luas, begitu banyak pelabuhan dan termasuk Pelabuhan tikus. Modusnya udara, laut maupun darat,” jelasnya.
“Kesemuanya perlu diperhatikan, tidak mungkin satu Kementerian atau lembaga bisa menanganinya sendiri. Sehingga Desk pencegahan dan pemberantasan penyelundupan terus dikoordinasikan oleh Pak Menkopolkam. Memberikan penguatan dan juga memperkuat sinergi koordinasi antar Kementerian lembaga,“ katanya.
Kegiatan dihadiri oleh Menteri Keuangan beserta jajaran, yaitu Dirjen Bea dan Cukai, Pelindo, Kejaksaan Agung dalam hal ini Jamintel, Bareskrim Polri, Panglima Komando Armada 2, Wamen Kelautan dan Perikanan, Wamen Kementerian Perdagangan, Wamen Kementerian Perhubungan, Kepala PPATK, Kepala Badan karantina, Wakil Kepala Badan Intelijen Negara. Kemudian dari Kementerian Perindustrian dan Kementerian Komunikasi Digital, Kementerian Pertanian dari Balai POM, BNPP, Bakamla dan BNN.
Selain itu, hadir juga Kementrian Dalam Negeri, seperti Badan Nasional pengawasan perbatasan, KSP (Kepala Staf Kepresidenan) serta Jajaran Forkopimda Jatim, Pj Gubernur, Kapolda Jatim dan Pangdam V Brawijaya. (M9)
Komentar