Detiknews.id Surabaya – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, melakukan Analisa dan Evaluasi (Anev) 2024. Capaian kinerja yang memuaskan dan berkualitas, diraih menjelang tutup tahun 2024.
Imigrasi Surabaya, meraih beragam prestasi di tahun 2024. Ini bukti kerja cerdas, dalam memberikan layanan imigrasi, yang lebih baik, cepat dan efisien, kepada masyarakat.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Ramdhani, mengungkapkan, berbagai capaian yang diraih selama 2024. Merupakan buah dari keseriusan dan dedikasi seluruh pegawai. Dalam menjalankan tugas dan fungsi yang diemban.
“Kerja keras dan kerja cerdas seluruh pegawai, sepanjang tahun 2024 berhasil memuaskan. Saya ucapkan apresiasi atas pekerjaan yang diselesaikan, dengan penuh tanggung jawab. Pada Juli 2024, kami berhasil mempertahankan Predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), untuk kedua kalinya dari Kemenpan RB. Pelayanan prima wajib dilanjutkan. Tahun 2025, saya berharap bisa lebih baik, minimal dipertahankan”, ujar Ramdhani, Selasa (24/12/2024)
Sementara itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kantor Imigrasi Surabaya mencapai angka Rp. 115.678.041.050. Pemasukan tertinggi berasal dari pendapatan dokumen perjalanan Republik Indonesia (Paspor) sebesar Rp. 62.076.400.000. (Data per 23 Desember 2024).
“Alhamdulilah pada semester I di 2024, kami berhasil menyabet 2 penghargaan sekaligus. Pertama, terbaik pertama sebagai satuan kerja pelaksanaan anggaran kategori pagu 15-50 miliar dari Kepala KPPN Sidoarjo dan peringkat pertama kinerja pelaksanaan anggaran kategori pagu DIPA Sedang dari Kanwil DJPB Jawa Timur”, jelas Ramdhani.
Kendati demikian, pelayanan keimigrasian, Kantor Imigrasi Surabaya sepanjang tahun 2024, telah menerbitkan 127.354 paspor, dengan rincian paspor biasa 24 halaman sebanyak 1.849 buku paspor, paspor biasa 48 halaman sebanyak 83.710 buku paspor dan paspor elektronik 48 halaman sebanyak 41.805 buku paspor. (Data per 23 Desember 2024).
Untuk kategori izin tinggal keimigrasian sepanjang tahun 2024, Kantor Imigrasi Surabaya menerbitkan sebanyak 3.922 izin tinggal dengan rincian 1.049 izin tinggal kunjungan, 2.690 izin tinggal terbatas (ITAS) dan 183 izin tinggal tetap (ITAP).
“Komitmen pelayanan excelent service terus menjadi perhatian saya. Dalam hal pelayanan, kami berhasil meraih penghargaan dari Menteri Hak Asasi Manusia yakni penghargaan Unit Kerja Pelayanan Publik berbasis Hak Asasi Manusia atau biasa disebut P2HAM”, lanjut Ramdhani.
Sementara itu, untuk penegakan hukum, Kantor Imigrasi Surabaya telah memberikan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK). Berupa deportasi kepada 44 warga negara asing. Sepanjang 2024, pelanggaran paling banyak yang ditemukan yakni melebihi izin tinggal (Overstay).
“Capaian yang diraih teman-teman cukup mengesankan. Alhamdulilah, Kantor Imigrasi Surabaya berhasil meraih penghargaan di bulan November. Petugas berhasil menangkap buronan pelaku penyelundupan manusia internasional. Penghargaan diberikan langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto dalam acara Jagratara Award, pada bulan November lalu,” jelas Ramdhani.
“Selanjutnya dalam hal penyebaran informasi/pengaduan dan kehumasan juga cukup membanggakan. Teman-teman berhasil meraih banyak penghargaan dari Ditjen Imigrasi seperti juara 2 pengelolaan layanan informasi dan pengaduan masyarakat, juara 2 pembuatan video company profile, juara 2 best creator serta juara 3 pengelolaan media eksternal,” ungkapnya.
“Inilah bukti dari keseriusan Kantor Imigrasi Surabaya dalam upaya selalu ingin dekat dan connect dengan masyarakat, khususnya informasi keimigrasian”, tambah Ramdhani
Dalam tugas dan fungsi keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Internasional Juanda, mencatatkan kedatangan sebanyak 1.240.124 penumpang (946.412 WNI dan 293.712 WNA) dan keberangkatan sebanyak 1.132.315 penumpang (870.353 WNI dan 261.962 WNA). (Data per 22 Desember 2024).
Ramdhani menambahkan, penundaan keberangkatan penumpang periode 2024 sebanyak 1252 penumpang. Adapun penundaan keberangkatan tersebut diduga rencana ke luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural (PMI-NP).,
“November 2024, petugas di TPI Juanda berhasil mengungkap 5 orang yang diduga akan menjual organ manusia yaitu ginjal secara ilegal ke India. Ini merupakan hasil kerja keras petugas imigrasi dan juga kerja sama antar instansi di Bandara Internasional Juanda,” paparnya.
Fasilitas di Bandara Internasional Juanda sebentar lagi juga akan ada autogate. Adanya Autogate tersebut, kami berharap dapat meningkatkan pelayanan dan lalu lintas penumpang, terutama pada libur Nataru 2024/2025.
“Di 2025, kami bertekad untuk berusaha menjawab tantangan zaman, terus maju dan memperbaiki diri untuk dapat memberikan pelayanan keimigrasian yang berkualitas dan adaptif”, pungkas Ramdhani. (M9)
Komentar