Detiknews.id Jakarta – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surabaya, menerima apresiasi dari KPK. Pasalnya, telah memiliki Inovasi Layanan Edukasi dan Literasi Peraturan Keimigrasian (Lentera Keimigrasian) tepat di Hari Anti Korupsi se-dunia (HAKORDIA) 2023. Kegiatan bertempat di Istora Senayan Jakarta.
Imigrasi Kelas I TPI Surabaya bersama Komite Advokasi Daerah (KAD) Jawa Timur dianggap telah berhasil menyelesaikan berbagai isu dan permasalahan terkait dunia usaha yang berhubungan dengan Investasi Asing di wilayah Surabaya dan sekitarnya.
Ini merupakan kegiatan yang diselenggarakan KPK, yaitu diskusi publik Komite Advokasi Daerah yang dibuka langsung oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan mengusung tema “Posisi, Peran, dan Aksi Kolektif dalam Pencegahan Korupsi”.
Direktorat Jenderal Imigrasi memiliki peran yang sangat strategis, yaitu pengawasan keimigrasian yang dilakukan terhadap lalu lintas Orang Asing yang masuk dan keluar wilayah Indonesia serta pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan Orang Asing di Wilayah Indonesia. Ini dalam upaya mendukung program pemerintah membuka seluas-luasnya bagi Investasi Asing masuk ke Indonesia
Dengan semakin banyaknya Orang Asing masuk ke Indonesia, maka peran pengawasan Keimigrasian perlu ditingkatkan secara professional dan akuntabel guna terciptanya Iklim Investasi yang sehat.
Alasan kurangnya pemahaman membuat Orang Asing atau Penjamin kerap kali melakukan pelanggaran keimigrasian. Tak jarang ditemukan fakta bahwa pelanggaran keimigrasian yang terjadi bermula dari kesalahpahaman dalam menggunakan visa dan izin tinggal.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Chicco Ahmad Muttaqin, Chicco menuturkan, Lentera Keimigrasian adalah Pola baru pengawasan Keimigrasian dengan maksud dan tujuan menjadikan Imigrasi Surabaya sebagai Mitra Kerja bagi para Pengusaha serta menjadi wadah untuk memberikan solusi bagi setiap orang asing.
“Dengan adanya Lentera Keimigrasian, diharapkan masyarakat bisa mendapatkan edukasi yang jelas dan akurat terkait peraturan keimigrasian yang bersifat dinamis. Hal ini perlu dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya pelanggaran Keimigrasian,” tuturnya.
Lentera Keimigrasian menurut Chicco, bertempat di Imigrasi Surabaya. Dimana, masyarakat akan disambut oleh petugas yang berkompeten untuk menjawab pertanyaan dan memberikan edukasi seputar izin tinggal dan penegakan hukum keimigrasian.
“Kami menghimbau bagi mayarakat yang ingin memanfaatkan layanan Lentera Keimigrasian dapat langsung datang ke Kantor Imigrasi Surabaya pada jam kerja mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB dan tidak dipungut biaya alias gratis,” tandasnya.
Perlu diketahui, sampai dengan saat ini pengguna layanan Lentera Keimigrasian telah melayani sebanyak 223 Orang Asing yang berasal dari 44 Penjamin yang berasal dari Surabaya dan sekitarnya. (M9)
Komentar