Detiknews.id Surabaya – Tanggal 28 April resmi diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Masyarakat hendaknya kooperatif dengan program pemerintah. Tujuan diberlakukan PSBB adalah untuk memutus penyebaran Covid-19.
Dengan PSBB, Covid-19 akan segera usai. Jika tidak penting sebaiknya masyarakat tinggal dirumah saja. PSBB diberlakukan di 3 tempat yaitu Surabaya, Sidoarjo dan Gresik.
Umar warga Jemursari Surabaya mengatakan, saya warga Kota Surabaya mentaati program pemerintah untuk memutus mata rantai Covid-19 PSBB. Ayo rekk!! Patuhi apa yang menjadi peraturan pemerintah guna keselamatan dan kesehatan kita bersama.
“Diharapkan semua masyarakat Kota Surabaya mematuhi program pemerintah untuk Stay At Home, dirumah saja jika tidak penting. Budayakan hidup bersih dengan cuci tangan dengan sabun, jaga jarak satu sama lain dan yang terpenting pergunakan masker dimanapun berada. Salam sehat!! ,” pungkasnya. Senin (27/04/2020)
Komentar